Luhut Pandjaitan Ingin 70 Persen Persediaan Medis RI Disuplai Produksi Lokal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 26 Agustus 2020 13:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut pelajaran yang dapat diambil ASEAN dan Indonesia dari pandemi global Covid-19, salah satunya adalah untuk membangun ekonomi regional secara bersama-sama melalui integrasi antar negara ASEAN.
Dalam kondisi penyebaran Covid-19 di seluruh dunia, setiap negara dihadapkan pada kenyataan mengenai kemandirian dalam memenuhi pasokan khususnya persediaan alat medis dan pangan. Kenyataan bahwa Indonesia masih sangat tergantung dengan impor produk farmasi, tutur dia, seolah-olah menjadi cambuk bagi pengembangan industri dalam negeri.
“Indonesia tidak sadar bahwa 90 persen produk farmasi pada dasarnya impor, kami fokus untuk dapat menyediakan industri farmasi di Indonesia. Kami menargetkan 70 persen persediaan medis dapat di penuhi sendiri oleh Indonesia," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2020.
Begitupun dengan kemandirian pasokan pangan. Luhut mengatakan Indonesia belum memiliki food estate. Karena itu, pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas tersebut di Kalimantan dan Sumatera Utara.
<!--more-->
"Saat ini Indonesia memiliki dua kawasan food estate, di Kalimantan 1 juta hektare dan juga 30.000 - 40.000 hektar di Sumatera Utara. Hal ini pada dasarnya untuk memastikan kami dapat menyediakan untuk diri sendiri, jika terjadi sesuatu secara global,” ujar Luhut.
Di samping ketahanan di dalam negeri, Luhut menyebut perlunya ASEAN memperkuat upaya integrasi dan menghilangkan hambatan perdagangan. ASEAN, kata dia, harus mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. ASEAN juga wajib lindungi sumber daya alam, mencegah eksploitasi sumber daya, mendukung investasi di industri hilir, serta mendorong negara-negara untuk menjadi bagian dari rantai pasokan global dalam teknologi hijau yang ramah lingkungan.
Sementara, untuk dapat memulihkan kepercayaan pada multilateralisme dan perdagangan global pada saat seperti ini, Luhut memaparkan bahwa ASEAN harus berkomitmen untuk menghindari pembatasan ekspor atas barang-barang penting, seperti peralatan medis dan, khususnya, produk makanan.
Guna mempersiapkan Indonesia dalam perdagangan regional dan global serta menjadi lebih kompetitif, kata Luhut, Indonesia telah menyiapkan Omnibus Law yang segera disahkan awal bulan depan. Melalui Omnibus Law tersebut, tutur dia, harapannya dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam peringkat easy of doing business dari 72 menjadi 50.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Kalau Dulu Lockdown, RI Sudah Bubar