Puan Maharani: DPR Akan Terus Membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 14 Agustus 2020 16:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memastian bahwa lembaganya akan terus melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurut dia, pembahasan akan dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, dan terbuka.
"Yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Sehingga, kata dia, UU Cipta Kerja yang nanti dihasilkan bisa memiliki legitimasi yang kuat. "Untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Pernyataan ini disampaikan Puan, saat massa di luar gedung DPR berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Massa aksi berasal dari beberapa elemen organisasi, seperti Front Perjuangan Rakyat, Front Mahasiswa Nasional, hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).
Bukan hanya masyarakat sipil, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik sehari sebelumnya mengatakan RUU Cipta Kerja banyak menimbulkan kekecewaan dari masyarakat. Pembahasan RUU ini dianggap tergesa-gesa dan sangat kecil ruang partisipasi bagi yang lainnya.
<!--more-->
“Setelah kami kaji baik-baik, kami merekomendasikan kepada Presiden RI dan DPR agar tak melanjutkan pembahasan,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Tujuannya untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu untuk mencegah terjadinya komplikasi sistem politik, sistem hukum, tata laksana, dan lain-lain.
Meski banyak penolakan, pemerintah dan DPR ingin pembahasan berlanjut. Tak hanya DPR, Ketua MPR Bambang Soeastyo mengatakan lembaganya sudah membentuk Badan Pengkajian MPR yang beranggotakan sebanyak 45 orang dari DPR dan DPD.
Badan ini sedang mengkaji isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat, termasuk RUU Cipta Kerja "Hasil penyerapan aspirasi di masyarakat di daerah pemilihan," kata Bamsoet, sapaan Bambang, dalam pidato Sidang Umum MPR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun berharap RUU Cipta Kerja segera dapat dituntaskan pada akhir bulan. Saat ini, proses legalisasi pengesahan RUU tersebut masih berada di DPR.
"Prosesnya ini kita berdoa mudah-mudah jadi akhir bulan ini atau paling lambat mungkin awal bulan depan," tutur Luhut dalam seminar di Universitas Indonesia, di hari yang sama.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Luhut Pandjaitan Ingin RUU Cipta Kerja Disahkan Akhir Bulan Ini