KM Lambelu milik PT Pelni (Persero) berlayar di perairan Makassar. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) mengkaji penetapan tarif khusus angkutan barang produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyatakan pihaknya berencana menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memperluas distribusi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Melalui kerja sama ini, Pelni tengah menghitung pemberian tarif khusus angkutan barang bagi produk hasil UMKM," kata Yahya dalam keterangan tertulis di Batam, Rabu 12 Agustus 2020.
Yahya menyampaikan, bisnis Pelni di bidang angkutan barang dan transportasi laut menjadi modal utama dalam mendukung kemajuan UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran.
"Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama memperkuat dukungan bagi UMKM. Angkutan logistik Pelni, baik yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dinilai pemerintah dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka," kata Yahya.
Rencana pemberian tarif khusus tersebut akan diberikan kepada UMKM yang mengirimkan produknya ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni.
<!--more-->
Pelni memiliki 26 kapal penumpang dengan trayek nusantara dan mengoperasikan delapan kapal tol laut. "Semoga pengenaan tarif khusus ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku bisnis UMKM yang sedang terdampak COVID-19," kata dia.
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
4 hari lalu
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.