Obat Penangkal Covid-19 Marak, YLKI Desak Perbaikan Penanganan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Senin, 10 Agustus 2020 13:55 WIB

Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis, 6 Agustus 2020. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanganan pandemi Covid-19. Buruknya penanganan selama ini dinilai telah memicu munculnya klaim obat herbal penangkal Covid-19 di masyarakat.

"Politik manajemen penanganan wabahnya harus diperbarui," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.

YLKI meminta pemerintah benar-benar memprioritaskan penanganan aspek kesehatan akibat pandemi ini. Sebab, selama ini pemerintah terlalu terkungkung oleh masalah ekonomi dalam setiap kebijakannya.

Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh seorang pria bernama Hadi Pranoto, yang mengklaim telah menemukan cairan herbal sebagai obat Covid-19. Klaim itu muncul dalam video wawancara bersama youtube Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Sebelum Hadi, ada juga obat herbal nusantara anticorona, alias jamu pancasila, yang diperkenalkan. Jamu ini diperkenalkan oleh salah satu petinggi TNI, Laksma Suradi.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Tulus, YLKI meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan agar meningkatkan literasi konsumen terkait obat herbal dan khasiatnya terhadap Covid-19. Sehingga, masyarakat mengerti bahwa apa yang diiklankan membunuh Covid-19, adalah bohong.

Ketiga, YLKI meminta agar penegakan hukum yang konsisten atas klaim-klaim obat Covid-19 semacam ini di masyarakat. Khususnya, obat yang kemudian sudah dipasarkan secara online di berbagai platform.

Adapun untuk obat herbal milik Hadi Pranoto misalnya, BPOM telah memastikan belum ada izin edar sama sekali. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, BPOM Mayagustina Andarini memastikan bagwa sampai hari lembaganya tidak pernah mengeluarkan izin edar atas produk herbal ataupun jamu yang diklaim bisa membunuh Covid-19.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

8 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya