Sekumpulan kapal tangkap ikan ilegal asal Cina di perairan Korea yang terungkap lewat penggunaan teknologi satelit 2017-2018. GLOBAL FISHING WATCH
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Tingkat Keahlian, pada 5-21 Agustus 2020. Kegiatan ini terlaksana sebagai upaya menambah jumlah personel pengawas sumber daya kelautan dan perikanan sebanyak 104 orang yang dialih fungsikan dari jabatan fungsional Penyuluh Perikanan (Luhkan) PNS.
KKP berupaya menambah jumlah personel guna menghadapi tantangan serta ancaman dari illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang semakin kompleks, di mana pengawas perikanan dituntut untuk memiliki kompetensi SDM pengawasan yang mumpuni.
“Kita memahami bahwa Indonesia merupakan Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia dengan nilai kekayaan laut mencapai Rp 1.772 triliun. Namun, potensi laut Indonesia terganggu akibat ancaman dari IUU fishing," ujar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.
Sjarief mengatakan kerugian negara akibat illegal fishing diperkirakan sekitar Rp 101 triliun per tahunnya. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pengawas sumber daya kelautan dan perikanan.
Terkait hal tersebut, BRSDM selaku Eselon I KKP yang membidangi pelatihan SDM KP serta memiliki sekitar 4.500 penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh nusantara, memberikan kesempatan kepada 104 penyuluh perikanan PNS untuk mengabdi sebagai pengawas sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini untuk menambah kebutuhan pengawas perikanan aktif yang saat ini jumlahnya masih kurang, mengingat luasnya sumber daya kelautan dan perikanan yang harus diawasi terlebih untuk menghadapi tantangan IUU Fishing.
“Kami melihat bahwasanya ada peluang-peluang yang bisa dikembangkan dari seluruh jajaran penyuluhan perikanan, terlebih mereka terbiasa bekerja dan berhadapan langsung dengan masyarakat dan terbiasa menghadapi tantangan di lapangan. Tentunya kami terbuka untuk memberikan kesempatan kepada penyuluh perikanan yang ingin mengembangkan kariernya di berbagai bidang," kata Sjarief.
BRSDM saat ini telah kembali menggerakkan penyuluh swadaya berbasis masyarakat dengan penyuluh PNS bertindak sebagai koordinator. Di samping itu, BRSDM juga memiliki penyuluh perikanan bantu. Sehingga peralihan kerja 104 penyuluh PNS dinilai tidak akan mengganggu kelancaran pendampingan terhadap kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dan masyarakat KP lainnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.
KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi
2 hari lalu
KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
3 hari lalu
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
6 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.