Pertumbuhan Ekonomi Minus, Gubernur BI: Bansos Efektif Cegah Penurunan Konsumsi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 5 Agustus 2020 20:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi pengumuman Badan Pusat Statistik atau BPS soal pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkontraksi dan minus 5,32 persen pada kuartal II tahun 2020. Rilis BPS tersebut sesuai dengan assessment yang dilakukan bank sentral terkait episentrum virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada April-Mei 2020 atau saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dari kajian yang dilakukan BI, juga ditunjukkan sepanjang April-Mei terjadi kontraksi terdalam. "Mulai ada perbaikan itu Juni, dari PMI (performance manufacture index), Juni-Juli ada kenaikan," kata Perry, saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu, 5 Agustus 2020.
Perry menyebutkan, dari data BPS diketahui kontraksi 5,32 persen yang paling dalam pada sektor transportasi dan pergudangan karena adanya PSBB. Selain itu, sektor akomodasi, seperti hotel dan restoran, juga mengalami kontraksi yang sangat dalam.
Namun begitu, sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif 1,03 persen (yoy). Oleh karena itu, bank sentral menurunkan suku bunga acuan (BI7DRR) dan giro wajib minimum (GWM). "Kemudian kami menggelontorkan quantitative easing, ada restrukturisasi kredit sehingga kondisi sektor tetap dijaga oleh KSSK. Alhamdulillah, masih positif," ujar Perry.
Lebih lanjut, Perry mengatakan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sangat dalam, yaitu minus 5,5 persen, karena dampak dari penerapan PSBB. Penerapan PSBB memukul sektor transportasi, hotel, restoran, dan ritel di kota-kota besar.
<!--more-->
Adanya pembatasan sosial membuat masyarakat kelas menengah tidak bisa berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan di atas. "Namun, untuk belanja rumah tangga terkait makanan minuman, perumahan, kesehatan, dan pendidikan masih tumbuh oke. Ini juga membuktikan belanja bansos dapat mencegah mencegah penurunan konsumsi rumah tangga lebih dalam," kata Perry.
Ke depan, kata Perry, bank sentral bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) fokus untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada kuartal III pada 2020. Ia juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo agar pemulihan ekonomi tetap dilakukan secara produktif dan aman sesuai protokol kesehatan.
"Pembukaan transportasi umum, restoran, dan hotel harus mengedepankan protokol Covid-19 agar tidak terjadi second wave," kata Perry.
Dari sisi moneter, BI kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen pada Juli 2020. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19
BISNIS