Simak 10 Hal Penting tentang Diskon Tagihan Listrik dan Token Gratis dari PLN
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Rabu, 5 Agustus 2020 05:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Bantuan diberikan mulai dari diskon tagihan listrik sebesar 50 persen sampai token listrik gratis.
“Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.
Tempo mengumpulkan sejumlah catatan dari perpanjangan stimulus untuk pelanggan PLN ini, berikut di antaranya:
1. Meringankan beban masyarakat.
PLN menyatakan pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Seluruh pelanggan PLN yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan listrik maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem, sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.