Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani: Gak Mungkin Tanpa Swasta Bangkit Kembali
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 29 Juli 2020 12:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi sektor padat karya diharapkan dapat menjadi katalis dalam membangkitkan kembali aktivitas ekonomi secara bertahap. "Enggak mungkin ekonomi bangkit lagi tanpa sektor swasta dan korporasi juga bangkit kembali," ujar dia dalam konferensi video, Rabu, 29 Juli 2020.
Sri mulyani mengatakan saat ini sektor perbankan sedang dalam proses hati-hati dalam melakukan restrukturisasi. Dengan meningkatnya risiko, kata dia, perbankan juga berhati-hati dalam melakukan penyaluran, meskipun memiliki likuiditas.
Di sisi lain, perseroan pun menahan diri untuk tidak mengambil kredit modal kerja lantaran perekonomian yang belum pulih. "Kalau dua-duanya menunggu dan tidak ada katalis, maka perekonomian dapat berhenti. Mau pemerintah melakukan berbagai upaya pun tidak akan bisa, karena APBN enggak lebih dari 16 persen dari total PDB kita," kata Sri Mulyani.
Untuk itu, pemerintah pun berupaya untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi secara bertahap melalui pemberian stimulus-stimulus. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penempatan dana Rp 30 triliun di Bank Himbara, serta Rp 11,5 triliun di Bank Pembangunan Daerah.
Sri Mulyani mengatakan nantinya pemerintah masih akan memberikan lagi penempatan dana dengan suku bunga murah. "Hal tersebut untuk meyakinkan bahwa amunisi perbankan cukup dan likuiditas ada," ujar Sri Mulyani.
<!--more-->
Pemerintah resmi meluncurkan program program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dukungan tersebut dilakukan dengan skema penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Pengaturannya telah dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
“Skema penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi akan diberikan pada kredit dengan plafon Rp 10 Miliar sampai dengan Rp 1 Triliun, dan ditargetkan menciptakan Rp 100 Triliun Kredit Modal Kerja sampai dengan 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian menjelaskan, dukungan ini tidak kalah penting karena korporasi pun mengalami kesulitan operasional maupun kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19. Terutama korporasi padat karya yang jika kesulitan beroperasi akan berdampak pada PHK.
“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja,” katanya.