Proyek Makassar New Port Disebut Rugikan Nelayan, Ini 9 Faktanya
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 26 Juli 2020 10:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Makassar New Port (MNP) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini menuai protes. Musababnya, pengerukan pasir laut dalam proyek ini diduga telah menyebabkan kerugian bagi nelayan sekitar, salah satunya di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Nelayan merasa resah, karena setiap nelayan keluar cari ikan selalu tidak dapat, karena airnya keruh," kata Zakia, salah seorang istri nelayan Pulau Kodingareng dalam konferensi pers Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Jumat, 24 Juli 2020.
Tempo mengumpulkan sejumlah keterangan, suara publik, dan rekam kejadian di tengah kasus ini, berikut di antaranya:
1. Proyek Strategis Nasional
MNP adalah satu dari sekian banya proyek strategis di bawah pemerintahan Jokowi. Pembangunan proyek ini diresmikan Jokowi pada 22 Mei 2015. Berdasarkan keterangan di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pelabuhan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 500.000 CBUs.
2. Tahap I Soft Launching
Pada 2 November 2018, Pelindo IV melakukan melakukan soft launching MNP Tahap I Paket A. Perusahaan menyatakan bahwa proyek ini adalah salah satu upaya mereka untuk memperlancar jalur distribusi serta membantu memangkas biaya dan waktu.
“Pada hari ini yang kami resmikan pengoperasiannya adalah pembangunan MNP Tahap I A yang dibangun pada 2015 hingga 2018, yaitu dermaga dan menelan total investasi untuk infrastruktur dan suprastruktur sebesar Rp2,51 triliun,” kata Direktur Pelindo IV saat itu, Farid Padang.
MNP ini dikerjakan dalam tiga tahapan. Setiap tahapan dibagi menjadi Paket A, B, C, dan D. Setelah rampung, MNP pun digadang-gadang sebagai proyek prestisius bagi perusahaan dan akan menjadi wajah baru Pelindo IV pada tahun-tahun mendatang.