Pendiri Jouska Minta Maaf
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 24 Juli 2020 07:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska, Aakar Abyasa, meminta maaf atas adanya laporan kerugian investasi setelah beberapa kliennya menggunakan jasa perusahaan penasihat keuangan itu. Permintaan maaf ini disampaikan melalui tayangan video pendek yang diunggah melalui akun Instagram pribadi Aakar, @aakarabyasa.
"Melalui video ini izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada klien, seluruh stakeholder di Jouska ID, regulator, maupun masyarakat secara luas karena kami telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun di sosial media beberapa hari terakhir," kata Aakar, Kamis petang, 23 Juli 2020.
Aakar mengatakan timnya saat ini terbuka untuk berkomunikasi secara intensif dengan pihak-pihak yang diduga dirugikan. Kantor Jouska, kata dia, juga menerima masukan yang disampaikan oleh masyarakat luas.
Selanjutnya, Aakar mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mencari jalan tengah bersama. Terkait masalah legalisasi, dia menyatakan percaya dengan sistem hukum di Indonesia. Dia juga memastikan bakal mengikuti prosedur yang berlaku.
"Karena gimana pun saya tumbuh dan besar sebagai pebisnis dan saya diajarkan memegang prinsip bahwa masalah bisnis seharusnya bisa diselesaikan secara bisnis. So let settle," katanya.
Terakhir, Aakar mengucapkan terima kasih kepada koleganya yang telah memberikan semangat. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi support dan kritik yang membangun," katanya sambil beberapa kali menarik napas panjang.
Tempo mencoba menghubungi Aakar soal unggahan di akun Instagram pribadinya. Namun hingga berita diturunkan, pesan yang dikirimkan Tempo belum direspons.
<!--more-->
Baru-baru ini, sejumlah warganet melaporkan merasa dirugikan oleh Jouska. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para pelanggan perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit ketika kinerja saham tersebut memburuk.
Salah satu netizen, @yakobus_alvin, mengaku telah menyerahkan total dana Rp 65 juta sepanjang 2018-2019 untuk dikelola Jouska. Tapi belakangan, bukannya berkembang, nilai dananya jeblok hingga lebih dari 70 persen atau menjadi minus Rp 36 jutaan.
"Dikelola ya, bukan sekadar diarahkan," kata Alvin, seperti dikutip dari cuitannya, Selasa malam, 21 Juli 2020. Alvin mempersilakan Tempo mengutip cuitannya tersebut.
Ia mengaku semula tertarik menggunakan jasa perencanaan keuangan Jouska karena melihat konten di Instagram yang sangat menarik. "Booming banget di IG. Kontennya menarik dan sebagai pemula di bidang keuangan pasti tergerak dong karena kontennya," ucapnya.
Tetapi ada pula klien yang merasa puas dengan layanan Jouska. Namanya Nana Riskhi Susanti. Menurut dia, kepuasan dirasakan dalam hal portofolio aset riil atau tanah yang akhirnya mendapatkan harga terbaik dari penyewa.
"Karena saya sudah punya basis data yang jelas. Bisa jadi, kalau enggak konsultasi ke Jouska, saya bisa salah harga," kata Nana kepada Tempo, Rabu, 22 Juli 2020.
Saat itu ia diberikan perhitungan berdasarkan macam-macam skenario termasuk penawaran harga sewa oleh Jouska. Menurutnya, perusahaan penasihat keuangan tersebut, tidak pernah ada masalah dalam hal perencanaan keuangan.
Adapun Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyatakan pihaknya bakal memanggil Jouska pada pekan depan dan bakal meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien. "Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian," ujar Tongam, Rabu, 22 Juli 2020.
OJK, kata Tongam, juga akan melihat perihal yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, atau pun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian dalam pengusutannya. Tongam menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekus.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS