Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Indef: Belum Cukup Hemat Anggaran
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 21 Juli 2020 18:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi membubarkan 18 lembaga belum cukup banyak menghemat anggaran.
"Karena yang dibubarkan bukan setara kementerian lembaga," ujar Bhima kepada Tempo, Selasa, 21 Juli 2020. Idealnya, kata dia, pemerintah semestinya menyasar lembaga yang anggarannya di atas Rp 200 miliar per tahun, apabila ingin melakukan penghematan.
Bhima menyebut perlunya ada batasan atau treshold dalam memilih lembaga yang dibubarkan. "Kalau setara komite ya kurang bantu penghematan anggaran," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pembubaran Komite Kebijakan Sektor Keuangan sudah tepat lantaran cakupannya bisa masuk ke ranah Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Sehingga, tidak perlu ada duplikasi fungsi lembaga.
Terlebih, dua komite ini juga berisi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. "Itu bisa membuat efisiensi dan efektif dalam hal koordinasi," ujar Bhima.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bakal melakukan pembubaran lembaga negara agar pemerintah lebih ramping dan bisa memangkas anggaran.
<!--more-->
"Makin ramping jumlah lembaga negara maka akan menghemat pengeluaran anggaran pemerintah," ujar dia. Perampingan lembaga negara juga untuk menyederhanakan dan memudahkan proses administrasi agar birokrasi makin efektif dan efisien.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan rencana pembubaran 18 lembaga negara tidak memakai pendekatan anggaran.
"Kami pendekatannya tidak pendekatan anggaran, kok. Kecil sekali kalau kami pakai pendekatan anggaran. Hal ini terkait dengan percepatan pengambilan keputusan dan menyederhanakan birokrasi," ujar Tjahjo dalam tayangan streaming di Youtube dengan tema "Memangkas Lembaga Negara Mubazir" di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Sebanyak 18 lembaga-lembaga itu, kata Tjahjo, sudah diberi kesempatan 5 tahun bekerja. Akan tetapi, belum ada laporan kemajuan (progress report) yang baik. Untuk itu, lanjut dia, daripada menjadi sebuah badan yang menimbulkan birokrasi yang menimbulkan tumpang-tindih kewenangan, Presiden Jokowi ingin melakukan reformasi birokrasi.
"Manajemen pemerintahan itu harus smart, harus simpel, sehingga melayani masyarakat, memberikan perizinan, itu bisa cepat," kata Tjahjo Kumolo.
ANTARA