Kadin Sebut Erick Thohir Mumpuni Pimpin Komite Pemulihan Ekonomi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 21 Juli 2020 15:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengapresiasi penunjukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengatakan Erick memiliki kemampuan dan latar belakang yang mumpuni di kursi pemerintahan hingga dunia usaha.
“Kami menaruh harapan atas dipilihnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Tim Penanganan Pandemi Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Rosan dalam keterangannya, Selasa, 21 Juli 2020.
Ihwal pembentukan komite khusus ini, Rosan mengatakan kebijakan pemerintah merupakan langkah tepat. Musababnya, penanganan pandemi kini turut memperhatikan aspek perekonomian selain kesehatan. Menurut dia, perihal ekonomi menjadi bagian yang harus disoroti karena berdampak penting terhadap iklim usaha dan masyarakat.
Di samping itu, Rosan berpandangan bahwa kegiatan perekonomian mesti bergerak agar industri tetap produktif. Untuk menekan laju penyebaran virus, dia memastikan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan ekonomi sudah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
"Kadin akan selalu siap bersinergi dan optimis bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dapat berjalan lebih baik dan cepat,” kata Rosan.
Rosan berharap pemulihan ekonomi pada kuartal ketiga sudah tercapai. Namun, menurut dia, pemerintah harus segera memperbesar skala stimulus ekonomi di sektor kesehatan sampai dunia usaha agar produksi tidak terhenti.
<!--more-->
“Pencairan stimulus fiskal bagi dunia usaha terutama UMKM sangat penting untuk menopang perekonomian masyarakat, demikian juga korporasi agar bisnisnya tidak terhenti dan terpaksa melakukan PHK,” ucap Rosan.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru saja meneken peraturan pemerintah terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dibentuk pemerintah telah dibubarkan.
Adapun komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana harian. Pihak-pihak yang ditunjuk sebagai dewan pengarah serta wakil koordinator komite adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Pulhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Di dalam komite itu, pemerintah menepatkan Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Penanganan Covid-19. Satgas Pemulihan Ekonomi diketuai oleh Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 diketuai oleh Doni Monardo.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Komite ini akan menyusun rekomendasi kebijakan strategis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan Covid-19. Komite juga bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis.
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional di bawah Komite itu memiliki empat tugas dan fungsi. Pertama, satuan tugas ini akan melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan serta transformasi ekonomi nasional.
Kedua, menyelesaikan permasalahan pelaksaanan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi termasuk persoalan yang dihadapi sektor-sektor usaha riil secara cepat dan tepat. Ketiga, melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Selanjutnya keempat, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA