Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, saat mengunjungi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Langkah ini dilakukan agar penyelesaian masalah wabah berjalan terpadu.
“Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa penanganan Covid-19 dan ekonomi itu berjalan seiring,” kata Luhut dalam diskusi virtual, Selasa, 21 Juli 2020.
Ia menyebut setiap negara memiliki taktik masing-masing untuk menyelesaikan persoalan wabah. Luhut pun mengklaim penanganan pandemi di Indonesia cukup baik dibandingkan dengan negara lain.
Luhut berharap dari sisi kesehatan, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol yang telah diatur agar pemulihan pandemi berlangsung cepat. Protokol itu meliputi penggunaan masker, cuci tangan, hingga jaga jarak. “Tapi jangan terlalu lebay dan aneh-aneh. Biasa saja,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini telah meneken peraturan pemerintah terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dibentuk pemerintah telah dibubarkan.
Adapun komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana harian. Pihak-pihak yang ditunjuk sebagai dewan pengarah serta wakil koordinator komite adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Pulhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. <!--more--> Di dalam komite itu, pemerintah menepatkan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dan Satgas Penanganan Covid-19. Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi diketuai oleh Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 diketuai Doni Monardo.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Komite ini akan menyusun rekomendasi kebijakan strategis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan Covid-19. Komite juga bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis.
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional di bawah Komite itu memiliki empat tugas dan fungsi. Pertama, satuan tugas ini akan melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan serta transformasi ekonomi nasional.
Kedua, menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi termasuk persoalan yang dihadapi sektor-sektor usaha riil secara cepat dan tepat. Ketiga, melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Selanjutnya keempat, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.