Rasio Kredit Leasing Bermasalah Capai 4,11 Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 20 Juli 2020 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2020, rasio kredit non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan atau leasing, untuk pertama kalinya tembus empat persen dalam lima tahun terakhir.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap fenomena NPF yang terus memuncak ini.
"Kredit yang bermasalah ini kan dibagi terhadap piutang pembiayaan kami. Padahal, April dan Mei itu turun sekali karena pandemi. Jadi, wajar NPF naik pada Mei," kata dia kepada Bisnis, Minggu 19 Juli 2020.
OJK mencatat rasio NPF atau proporsi kualitas aset piutang pembiayaan kategori macet dan diragukan terhadap total piutang pembiayaan, kini mencapai 4,11 persen. Sekadar informasi, kualitas kredit dibagi menjadi lima, yakni lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.
Rasio NPF multifinance tercatat terus menanjak sejak memasuki periode 2020. Pada Desember 2019, multifinance masih bisa mencatatkan NPF di angka 2,40 persen, berlanjut naik pada Januari 2020 sebesar 2,56 persen, Februari 2020 sebesar 2,66 persen, Maret 2020 2,82 persen, dan April 2020 3,30 persen.
<!--more-->
Selain itu, angka ini menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir, menilik NPF tertinggi sebelumnya hanya berada di angka 3,45 persen pada Mei 2017.
Namun demikian, Suwandi optimistis angka NPF yang terus memuncak ini tak akan berlangsung hingga akhir tahun atau memiliki titik balik untuk turun lagi pada semester II/2020.
Peluangnya pun besar karena kegiatan ekonomi mulai pulih lagi selama masa transisi menuju new normal, sementara permintaan restrukturisasi mulai melandai, sehingga kualitas kredit nasabah sudah mulai bisa dipetakan lebih jelas.
Terkini, tugas pelaku multifinance tinggal meneliti betul bagaimana kualitas kredit bagi nasabahnya yang tak masuk restrukturisasi, serta memperketat seleksi kredit baru sehingga kualitas kredit terus terjaga.
"Mudah-mudahan sejak Juni 2020 ke depan ini sudah mulai bangkit. Mudah-mudahan semua orang bisa kembali bekerja, usaha bangkit, aktif lagi membayar cicilan. Karena restrukturisasi juga masih proses, maka angka NPF gross pasti memang naik. Tapi untuk NPF net, kami yakin masih di bawah 2 persen," tutupnya.