Pembalakan Liar di Raja Ampat, Direktur Perusahaan Ini Diringkus

Minggu, 19 Juli 2020 13:30 WIB

Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Balai Penegakan Hukum, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Wilayah Maluku Papua menangkap FW, 56 tahun, yang merupakan Direktur PT Bangun Cipta Mandiri. FW ditangkap karena diduga terlibat kasus pembalakan liar atau illegal logging di perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat.

"Pelaku kejahatan seperti FW ini mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat banyak," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2020.

Kasus pembalakan liar ini berawal dari kegiatan operasi KLHK pada awal Februari 2020. Saat itu, tim operasi menahan Kapal KLM Sumber Harapan III yang bermuatan kayu olahan jenis merbau (Intsia bijuga) berbagai ukuran di Kampung Kalwal.

Adapun FW ditangkap oleh penyidik KLHK pada 16 Juli 2020 di Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah FW dua kali mengabaikan surat panggilan penyidik. FW pun telah dibawa ke Sorong pada tanggal 17 Juli 2020 untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Selain FW, dua orang lainnya yaitu S dan N telah lebih dulu menjadi tersangka pada 31 Maret 2020.

Dengan penangkapan ini, FW akan dikenakan pasal sangkaan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b juncto Pasal 12 Huruf e Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ia diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana dendan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Meski demikian, ini bukanlah satu-satunya kasus dalam beberapa waktu terakhir. 17 Juli 2020, Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya berhasil menangkap dua orang diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar di kawasan hutan Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MD, 40 tahun, warga Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar dan KH, 53 tahun, warga Kecamatan Inai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan ilegal logging di sebuah kawasan di Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya,” kata Kapolres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Harlan Amir diwakili Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra.

Lalu pada 25 Juni 2020, tim gabungan yang dipimpin Korem XII/Alambhana Wanawai juga meringkus 10 pelaku pembalakan liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan khusus (KHDTK) untuk pendidikan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak di Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan itu berhasil menangkap 10 pelaku pembalakan hutan secara liar di tiga tempat berbeda dan mendapatkan temuan berupa kayu log sebanyak 236 batang berbagai jenis dan menyita lima gergaji mesin," kata Danrem XII/Abw Brigjen TNI Ronny.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

7 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

7 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

8 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

13 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

22 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

22 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

22 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

25 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

29 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya