DPR Cecar Perjalanan Dinas PNS Kementerian Desa Rp 8,1 Miliar

Rabu, 15 Juli 2020 15:15 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat telekonferensi dengan wartawan, Senin, 22 Juni 2020.

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi V DPR mencecar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait temuan BPK terhadap dana perjalanan dinas PNS sepanjang 2019 yang mencapai Rp 8,1 miliar. Hujan kritik dilontarkan dalam rapat bersama antara pemerintah dan legislatif pada Rabu, 15 Juli 2020.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Hasan Basri Agus mengatakan temuan ini merupakan hal yang memalukan.”Masalah uang perjalanan dinas ini memalukan. Terlalu besar terjadi penyimpangan,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu siang.

Meski Kementerian telah menindaklanjuti sebagian temuan tersebut, tutur dia, semestinya kesalahan ini tidak terjadi secara berulang-ulang. Apalagi, penyelewengan dana perjalanan dinas umumnya bermodus titipan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang merupakan model kecurangan lawas.

Cecaran senada dilontarkan Partai Gerindra, Eddy Santana. Dia mengatakan temuan terhadap dana perjalanan dinas sulit dikembalikan. Sebab, nilai yang diterima oleh PNS umumnya berupa pecahan kecil di bawah Rp 10 juta.

Dia menyarankan, sebagai bentuk perbaikan struktur kelembagaan, Kementerian harus mengatur agar perjalanan dinas memperoleh izin lebih dulu dari eselon I dan II. “Ini harus jadi perhatian ke depan harus dikontrol. Jadi tidak ada perjalanan fiktif,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya dari Fraksi PDIP, Bambang Suryadi, menilai Kementerian Desa dan PDTT mesti membereskan perkara-perkara perjalanan dinas pada tahun mendatang agar tidak menjadi temuan BPK selanjutnya. Dia juga meminta penjelasan secara rinci terkait temuan tersebut, apakah hal ini berhubungan dengan kelebihan bayar atau kecurangan surat perjalanan dinas.

“Kalau terkait kelebihan bayar, berarti pengelola perjalanan dinas perlu dikoreksi,” katanya.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar sebelumnya menerangkan temuan terkait perjalanan dinas senilai Rp 8,1 miliar telah ditindaklanjuti oleh Kementerian sebesar Rp 3,9 miliar. “Jadi 48,91 persen sudah kami selesaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul mengaku kaget saat pertama kali mendapati rekomendasi BPK. Setelah itu, Abdul pun memastikan pihaknya telah menelusuri dana Rp 8,1 miliar ini dan menemukan beberapa masalah yang melatari adanya temuan.

“Perjalanan dinas mengapa temuan (perjalanan dinas) besar karena waktunya beririsan. Misalnya, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, itu dihitung dua kali,” tuturnya. Kemudian, ada pula PNS yang sebelum berangkat ke luar kota melakukan absen digital (finger print) lebih dulu di kantornya sehingga terjadi perekapan ganda.

“Kami sedang cari solusinya, termasuk berita acara penugasan penghapusan finger print atau berita acara dia keluar kota tapi sudah finger print,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

10 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

18 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya