Anggota Komisi VI Minta Pemerintah Segera Lunasi Utang ke BUMN
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 15 Juli 2020 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron mendorong pemerintah segera membayar utang kepada Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut, kata dia, agar perusahaan BUMN dapat berperan dalam memulihkan dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
"Bagaimana kita mempertahankan supaya BUMN tetap survive, tetap bisa berproduksi, dan tetap melakukan inovasi. Sehingga agresifitas di dalam management produksi tetap bisa bertahan dalam situasi covid atau krisis seperti ini," kata Herman dalam siaran di Warta Perlemen, Rabu, 15 Juli 2020.
Dia menuturkan pandemi Covid-19 berdampak pada pelemahan ekonomi nasional dan keuangan BUMN. Dengan pembayaran utang dari pemerintah, kata dia, BUMN bisa bertahan dan melakukan produksi di masa pandemi.
Selain itu, kata dia, Penanaman Modal Negara atau PMN juga harus bisa dimaksimalkan BUMN dengan baik.
Pembayaran utang ke BUMN, kata dia, juga akan mencegah terjadi Pemutusan Hak Kerja atau PHK massal di perusahaan-perusahaan BUMN dan bisa berperan mendorong daya beli masyarakat.
Herman juga meminta BUMN meningkatkan kinerja untuk juga lebih berkontribusi pada penerimaan negara.
"Lepas dari krisis, tentu lompatannya akan lebih jauh dan kita bisa sesuai dengan harapan, di mana BUMN adalah pohon fiskal sebagai badan usaha yang menyumbang terhadap anggaran belanja nasional," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan pemerintah memiliki utang kepada BUMN sebesar Rp 108 triliun. Menurut dia, jumlah tersebut merupakan utang yang sudah terjadi sejak 2017.
"Dari total rincian dana pemerintah sebesar Rp 143,6 triliun kepada BUMN, 75 persen atau Rp 108 triliun adalah pencairan utang pemerintah yang memang kita ketahui itu sejak 2017," kata Erick dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 9 Juni 2020.
HENDARTYO HANGGI