Lim Swie King Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster, Sikap KKP?

Rabu, 15 Juli 2020 08:25 WIB

Benih lobster. Foto: KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menanggapi penangkapan Lim Swie King alias Aan, pelaku penyelundupan benih lobster alias benur, oleh Bareskrim Mabes Polri. Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi, mengatakan pelaku tidak terdaftar sebagai pengusaha yang memperoleh izin ekspor benih lobster.

“Lim bukan eksportir dalam perusahaan/koperasi/asosiasi yang mendapatkan kuota ekspor,” kata Andreau kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.

Andreau mengatakan Kementerian akan terus memburu seluruh pelaku penyelundupan benur mulai hulu hingga hilir. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020 yang mengatur kuota hingga ukuran komoditas untuk pengiriman ke luar negeri.

Lebih lanjut, Andreau memastikan pihaknya tidak bakal memandang bulu dalam menangkap pelaku yang melakukan tindak penyelundupan benih lobster. Kementerian bekerja sama dengan aparatur untuk mengawasi seluruh kegiatan pencurian ikan maupun sumber daya maritim lainnya.

“KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melakukan pengawasan secara detail terhadap seluruh kegiatan ilegal dalam ruang lingkup KKP dan melalui Satgas 115 mempertegas pemberantasan penyelundupan benih bening lobster,” ucap Andreau.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan atas perilaku penyelundupan ekspor. Lim ditangkap pada 5 Juni 2020 dengan barang bukti 73.200 ekor benih lobster.

Tersangka diduga melanggar Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Berkas Lim telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kepolisian dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kasus ini pun selanjutnya ditangani di wilayah hukum Polda Jambi dan Jawa Timur.

Adapun 30 ribu benih lobster yang menjadi barang bukti tangkapan kini telah diserahkan kepada KKP untuk riset dan 200 ekor untuk barang bukti pengadilan. Sedangkan sisanya dilepas di Laut Carita, Banten.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

2 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

2 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

5 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

6 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

7 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya