Alasan Garuda Ajukan Skema MCB untuk Dana Talangan Rp 8,5 T

Selasa, 14 Juli 2020 18:34 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengusulkan skema Mandatory Convertible Bond (MCB) untuk dana talangan Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Tenor yang diusulkan yaitu 3 tahun dengan pemerintah dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, sebagai standby buyer.

Skema berbentuk surat utang ini diusulkan Garuda setelah berdiskusi dengan para pemegang saham. Tujuannya agar manajemen bisa tetap berupaya maksimal memastikan kelangsungan perusahaan. "Jadi tak semata mengandalkan dana talangan ini saja. Cukup atau tidak cukup? Dengan segala asumsi ke depan, kami rasa cukup," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Dana talangan Rp 8,5 triliun adalah bentuk bantuan pemerintah untuk Garuda Indonesia yang kini bisnisnya terdampak Covid-19. Dana ini bersifat investasi pemerintah, bukan bailout alias Penempatan Modal Negara (PMN). Sehingga, Garuda harus mengembalikannya ke negara.

Sejak Juni 2020, Irfan juga merinci sejumlah penggunaan dana ini. Menurut, dana talangan ini hanya akan digunakan untuk modal kerja, bukan utang US$ 500 juta yang sempat jatuh Tempo pada 3 Juni 2020. Sebab, utang itu telah direstrukturisasi hingga 3 Juni 2023.

Ada sejumlah alasan mengapa tenor yang diajukan 3 tahun. Padahal, tiga tahun lagi utang US$ 500 juta yang sudah direstrukturisasi juga akan jatuh tempo. Salah satu alasannya karena konsensus global yang memperkirakan dunia penerbangan pulih 2023, seperti kondisi 2019.

Di sisi lain, Garuda juga sudah sering dibantu pemerintah. Sehingga, para pemegang saham ingin Garuda mempunyai cost structure dan fundamental revenue yang kuat dalam jangka waktu tersebut. "Tapi tiga tahun itu menurut kami mesti diberi kesempatan dan mandat untuk bekerja keras. Kalau lima tahun kami khawatir manajemen Garuda take it terlalu easy," kata dia.

Awalnya, dana talangan Rp 8,5 triliun ini sempat dikabarkan berbentuk PMN. Namun sejauh ini, rencana ini batal karena berbagai pertimbangan. Posisi Garuda sebagai perusahaan terbuka juga adalah salah satunya.

Tapi dalam paparan Irfan, opsi untuk menjadi PMN tetap ada. Setelah tiga tahun, ada tiga model pengembalian dana talangan ini. Pertama, perusahaan mengembalikan seperti biasa.

Kedua, Garuda mencari utang baru pada 2023 untuk membayar dana talangan pemerintah alias gali lubang tutup lubang. Tapi, ini juga dengan asumsi pasar akan membaik di tahun tersebut. Barulah opsi ketiga, dana talangan ini diubah menjadi PMN pada 2023. "Untuk memberi kesempatan ke minority shareholders untuk berpartisipasi," kata Irfan.

Meski demikian, belum ada keputusan mengenai pilihan dari model pengembalian ini. Rapat dengan Komisi BUMN DPR juga baru sebatas menginformasikan adanya dana talangan Rp 8,5 triliun, bukan mengambil keputusan setuju menjadi PMN atau tidak.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

7 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

8 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

8 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya