Bertambah Lagi, KKP Kini Proses 68 Calon Eksportir Benih Lobster

Selasa, 14 Juli 2020 08:25 WIB

Benih lobster. Foto: KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan memproses 68 perusahaan yang telah mengajukan pendaftaran untuk mengekspor benih lobster atau benur. Artinya, jumlah perusahaan akan bertambah lagi setelah sebelumnya KKP memberikan izin kepada 32 eksportir.

"Saat ini sudah ada 32 perusahaan yang mendapatkan izin termasuk PT, CV, UD, dan koperasi," tutur staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi, kepada Tempo, Selasa, 14 Juli 2020.

Namun, Andreau belum merincikan nama-nama perusahaan yang tengah diproses izinnya itu. Namun, ia hanya menerangkan perusahaan tersebut merupakan bagian dari 112 perusahaan yang telah mendaftarkan entitasnya sebagai calon eksportir.

Adapun pembukaan keran ekspor benur diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 yang terbit pada Mei lalu. Sejak beleid itu terbit, KKP mencatat telah ada dua kali kegiatan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan yang sudan mengantongi izin.

Ekspor pertama dilakukan pada 12 Juni lalu oleh PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic. Kedua perusahaan mengirimkan benur ke Vietnam dengan jumlah 14 koli.
Kemudian ekspor kedua pada 9 Juli lalu oleh empat eksportir yang meliputi PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, PT Grahafood Indo Pacific, dan UD Samudra Jaya. Keempat perusahaan mengirimkan 35 koli.

<!--more-->

Dalam beleid PM 12 Tahun 2020, para eksportir mesti melakukan pembudidayaan lobster di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat atau pembudi daya setempat berdasarkan rekomendasi Ditjen Perikanan Budidaya. Eksportir telah berhasil melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster di dalam negeri ditunjukkan dengan sudah adanya panen berkelanjutan dan telah melepasliarkan lobster sebanyak dua persen dari pembudidayaan dan dengan ukuran sesuai hasil panen.

Eksportir pun harus terdaftar di Ditjen Perikanan Tangkap KKP dan memiliki Surat Keterangan Asal yang diterbitkan oleh dinas kabupaten/kota yang membidangi perikanan pada pemerintah daerah setempat. Selanjutnya, benih lobster hanya boleh didapt dari nelayan kecil penangkap benih lobster yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan. Penangkapan hanya diperkenankan menggunakan alat tangkap pasif dan penangkap benih lobsternya ditetapkan oleh Dirjen Perikanan Tangkap.

Berikutnya, ekspor benih lobster dilakukan melalui bandara yang telah ditetapkan oleh badan karantina ikan, sebagai tempat pengeluaran khusus benih lobster. Waktu pengeluaran benih bening lobster (Puerulus) nantinya dilaksanakan dengan mengikuti ketersediaan stok di alam yang direkomendasikan oleh Komnas KAJISKAN dan ditetapkan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap.

Selanjutnya, harga patokan terendah benih bening lobster di nelayan akan ditetapkan oleh direktorat jenderal bidang perikanan tangkap. Harga patokan terendah benih lobster di nelayan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dan usulan harga patokan ekspor yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Saat ini, berdasarkan aturan, harga batas minimal.yang diterima nelayan adalah Rp 5.000 per ekor. Di sisi lain, penetapan kuota dan lokasi penangkapan benih lobster akan dilakukan setiap tahun.



Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

11 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

20 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

2 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya