Pemerintah Masih Membahas Aturan Tarif dan Muatan Ekspor Lobster

Kamis, 9 Juli 2020 08:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Penyusunan aturan baru mengenai tarif dan volume ekspor lobster belum juga rampung. Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan itu masih dibahas di internal pemerintah.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi, menyatakan pihaknya bersama KKP, Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum selesai membahas substansi.

Dalam rangka percepatan harmonisasi, pembahasan itu juga melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. "Mudah-mudahan dapat segera ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya kepada Tempo, Rabu 8 Juli 2020.

Kurnia menyatakan terdapat sekitar 2.000 tarif ekspor yang akan disesuaikan dalam aturan baru nanti. Penyesuaiannya antara lain mempertimbangkan inflasi. Faktor lain yang menjadi penentu adalah dampak ekspor terhadap pergerakan ekonomi. Pemerintah juga memperhatikan kemampuan masyarakat jika tarif baru ditetapkan. Dalam revisi PP 75 ini, Kementerian Keuangan menjadi kajian dari KKP sebagai basis awal.

Advertising
Advertising

Kurnia tak mau menyebutkan seberapa besar tarif dan volume dalam revisi PP 75 nanti, khususnya untuk benih bening lobster. "Belum bisa kami pastikan berapa nilainya yang ideal," tuturnya.

Pemilik perusahaan eksportir lobster bernama PT Alam Laut Agung, Lalu Suryade, menyatakan pemerintah berencana mematok tarif ekspor sebesar Rp 2.000 per ekor benih lobster. "Kawan-kawan pengusaha mengajukan nilai yang lebih kecil yakni Rp 500 per ekor benih lobster," ujarnya. Namun terlepas dari besaran tarifnya nanti, dia berharap pemerintah segera mengambil keputusan mengenai tarif ekspor ini agar ada kepastian bagi pengusaha.

Informasi yang sama mengenai besaran tarit ekspor benih juga disampaikan Direktur PT Alam Laut Agung, I Nyoman Alit Sukantara. Dia mendengar rencana pemerintah akan mematok tarif PNBP sebesar Rp 2.000. "Ada juga peraturan daerah untuk (tarif ekspor benih lobster mutiara) sebesar Rp 3.000," katanya.

<!--more-->

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin, Yugi Prayanto, menyatakan tarif ekspor benih sebesar Rp 2.000 terlalu mahal untuk lobster pasir. "Untuk jenis mutiara boleh," ujarnya. Menurut dia tarif yang ideal untuk benih lobster pasir adalah Rp 1.000 per ekor.

Dalam PP 75 yang berlaku saat ini, ekspor benih bening lobster mengacu pada tarif jenis Crustacea yaitu udang, rajingan, kepiting, dan sebagainya. Setiap 1.000 ekor benih yang diekspor, tarif PNBP yang harus dibayarkan senilai Rp 250. Sementara untuk satu ekor induk lobster tarifnya mencapai Rp 1.000.

Pengamat Perikanan Suhana menyatakan pemerintah perlu mengkaji penetapan tarif baru untuk ekspor lobster secara mendalam. Pasalnya tarif untuk benih lobster dipatok terlalu rendah. "Harus dipadukan dengan harga di pasar ekspor," ujarnya. Dia mencatat terdapat tren kenaikan nilai ekspor lobster tiap tahunnya. Selama periode 2001-2019, nilai ekspor lobster dunia rata-rata tumbuh sekitar 5,34 persen per tahun.

Revisi tarif PNBP ini menyusul pembukaan kembali keran ekspor benih lobster setelah dilarang selama empat tahun terakhir. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meneken Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 pada 5 Mei lalu. Melalui beleid itu juga dia mengizinkan penangkapan benih lobster untuk budidaya.

Sejak ekspor diizinkan, dua perusahaan yaitu PT Aquatic SSLautan Rejeki dan PT Tania Asia Marina telah mengirimkan benih lobster sebanyak 14 koli ke Kota Ho Chi Minh, Vietnam, pada 12 Juni 2020. Sumber Tempo di lingkungan Bea dan Cukai menyatakan ekspor tersebut terlaksana tanpa membayar PNBP.

Pernyataan yang sama dilontarkan dua sumber Tempo di KKP. "Sudah confirmed pengekspor belum membayar apapun," ujar salah satu sumber itu.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi, menjelaskan kedua perusahaan telah memiliki jaminan bank garansi untuk mematuhi ketentuan ekspor. "PNBP sudah clear, saat ini (perusahaan) memakai Bank Garansi dan kami bisa memastikan bahwa eksportir taat mengikuti aturan penyetoran diperkuat oleh komitmen tertulis oleh setiap eksportir," kata dia pada 19 Juni lalu.

YOHANES PASKALIS PAE DALE | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

5 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

6 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

11 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

26 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Catat APBN Surplus Rp 31,3 Triliun per Januari 2024

22 Februari 2024

Sri Mulyani Catat APBN Surplus Rp 31,3 Triliun per Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat APBN mengalami surplus per 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

17 Februari 2024

KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

5 Februari 2024

Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

Tidak hanya ikan, Menteri KKP menyebut rumput, tilapia, kepiting hinggal lobster merupakan Komoditas yang menggiurkan untuk dikembangkan pasarnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluarkan Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

31 Januari 2024

Jokowi Keluarkan Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Perundangan penengkapan dan penyimpanan karbon yang baru ditetapkan Jokowi akan mengatur mengenai keekonomian atau skema bisnis dari CCS.

Baca Selengkapnya