Alasan Garuda Tak Akan Patok Harga Rapid Test Terlalu Murah

Rabu, 8 Juli 2020 09:40 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (tengah) bersama enam direktur lainnya dalam acara temu media di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Francisca

TEMPO.CO, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan tidak akan mematok harga jual jasa tes reaktif corona atau rapid test terlalu murah. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya bakal menyesuaikan harga tes uji cepat sesuai dengan batas yang diatur oleh pemerintah.

“Kami enggak terlalu murah lah. Kami sesuaikan dengan mitra kami, tapi juga enggak mau mengambil untung,” tutur Irfan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.

Irfan menjelaskan, dengan harga yang ditawarkan, rapid test yang dikeluarkan Garuda Indonesia beserta mitra ketiganya tidak bersifat asal-asalan. Sebab, alat ujinya dipastikan telah tersertifikasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun saat ini, Garuda menjalin kerja sama dengan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Bina Medika, untuk membuka layanan rapid test bagi penumpang. Layanan tersebut disediakan di klinik-klinik milik Garuda, yakni Garuda Sentra Medika.

Di samping menjalin kerja sama dengan Pertamedika, perseroan menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyediakan fasilitas rapid test bagi penumpang Garuda dari Makassar. “Pemda bikin rapid test gratis, dan kami sudah kerja sama dengan mereka,” ucapnya.

Sejumlah perusahaan maskapai menggandeng pihak-pihak ketiga untuk menyediakan layanan tes uji reaktif corona bagi pelanggannya. Selain Garuda, Sriwijaya dan Lion Air Group telah menawarkan fasilitas itu lebih dulu. Lion Air mematok harga rapid test senilai Rp 95 ribu. Sedangkan Sriwijaya pada bulan lalu menawarkan seharga Rp 300-450 ribu.

Kementerian Kesehatan baru-baru ini menetapkan batas tertinggi biaya rapid rest, yaitu seharga Rp 150 ribu. Kebijakan ini termaktub dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/2875/2020 mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada Senin, 6 Juli 2020.

Surat itu menyebutkan bahwa biaya paling mahal pelayanan rapid test ditentukan oleh pemerintah karena selama ini harga yang ditetapkan masyarakat berbeda-beda. "Harga yang bervariasi untuk melakukan rapid test menimbulkan kebingungan masyarakat. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah dalam pemeriksaan rapid test antibodi agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan," seperti tertulis di surat.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

14 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

6 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya