Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji untuk Covid-19

Minggu, 5 Juli 2020 07:15 WIB

Kementerian Pertanian meluncurkan inovasi rangkaian produk antivirus berbahan eukaliptus yang dinilai mampu menangkal penyebaran virus corona. Kredit: Kementerian Pertanian/Antara

TEMPo.CO, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia Inggrid Tania mengatakan kalung antivirus produksi Kementerian Pertanian yang diklaim ampuh membunuh corona belum terbukti dapat mematikan virus Sars Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19. Musababnya, hasil penelitian ini hanya diuji secara in vitro untuk virus influenza, betacorona, dan gammacorona.

“Jadi belum diuji pada Covid-19. Memang tidak salah meyebut anti-corona. Tapi corona yang mana,” ujar Inggrid saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Sebelumnya, berdasarkan penelitian ilmuwan, terdapat tujuh jenis virus corona yang dapat menginfeksi manusia. Ketujuhnya adalah HCoV-229E (alpha coronavirus), HCoV-NL63 (alpha coronavirus), HCoV-OC43 (beta coronavirus), HCoV-HKU1 (beta coronavirus), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus (MERS-CoV), dan 2019 Novel Coronavirus alias Sars Cov-2 yang saat ini dikenal menyebabkan wabah Covid-19.

Untuk dapat memperoleh klaim antivirus Covid-19, Inggrid mengatakan Kementerian Pertanian harus menggelar uji klinis secara spesifik dengan mengisolasi atau melakukan strain terhadap virus Sars Cov-2. Dengan kondisi penderita virus corona di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai lebih dari 60 ribu kasus, kata dia, semestinya tim peneliti pemerintah bisa memperoleh sampel virus tersebut. Pemerintah, kata dia, juga dapat menggandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Inggrid khawatir dirilisnya kalung anti-virus yang membawa label anti-virus corona itu akan menyebabkan salah persepsi di kalangan masyarakat. Musababnya, bandul ini muncul saat pandemi Covid-19 merebak.

Inggrid mengakui telah memberikan masukan kepada Kementerian Pertanian sejak Mei lalu. Kala itu, Kementerian sudah mengumumkan niatnya untuk memproduksi kalung dalam jumlah banyak. “Saya beri saran namanya bukan klaim antivirus, tapi mengurangi gejala gangguan pernapasan pada penyakit Covid-19. Karena kalung ini mengandung eucalyptus yang sifatnya melegakan pernapasan,” kata dia.

Di samping itu, ia menyoroti hasil penelitian Kementerian Pertanian yang belum diuji oleh Kementerian Kesehatan. Jalannya proses penelitian ini pun dinilai terlalu singkat, yakni mulai Maret 2020 lalu.

Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu mengumumkan telah mengembangkan kalung yang diklaim mampu membunuh virus influenza hingga virus corona berbahan atsiri alias eucalyptus—bahan untuk membuah minyak kayu putih. Antivirus ini telah dipatenkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian.

Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry mengatakan, saat ini memang banyak negara berlomba-lomba menemukan antivirus corona. “Begitu pun di Indonesia. Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terus mencoba mencari cara dan menemukan obat untuk mencegah serta menangani virus corona (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis.

Fadjry menerangkan, kalung antivirus tersebut bukan merupakan obat oral maupun vaksin. Namun, ia mengklaim, berdasarkan penelitian, eucalyptol dapat berpotensi mengikat protein Mpro sehingga menghambat replikasi virus.

“Manfaat tersebut dapat terjadi karena 1,8 cineol dari eucalyptus--disebut eucalyptol--dapat berinteraksi dengan transient receptor potential ion chanel yang terletak di saluran pernapasan,” ucapnya.

Menurut Fadjry, eucalyptus ini pun sudah turun menurun digunakan sebagai minyak kayu putih. Adapun fungsi eucalyptus tersebut sebelumnya ialah untuk melegakan saluran pernapasan, menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut.

Setelah dikembangkan, Fadjry ,mengatakan minyak atsiri eucalyptus pun bisa menjadi antivirus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. "Berdasarkan hasil uji, ternyata eucalyptus sp. bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus corona. Setelah hasilnya bagus, kami lanjutkan ke penggunaan nanoteknologi agar kualitas produknya lebih baik,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

6 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

7 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

7 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

11 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

31 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

31 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya