Kasus Jiwasraya, BPKN: Apakah OJK Boleh Dituntut? Sangat Boleh!

Jumat, 3 Juli 2020 13:59 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyerahkan buku laporan 2 tahun Bank Wakaf Mikro kepada Presiden Joko Widodo saat acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia Pada Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro (BWM) Tahun 2019 di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN Rizal E Halim mempersilakan masyarakat jika ada yang ingin menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus Jiwasraya.

"Apakah OJK boleh dituntun? Sangat boleh dituntut. Karena memang satu-satunya lembaga yang menjalankan pengawasan di industri jasa keuangan ya hanya OJK," kata Rizal dalam diskusi virtual, Jumat, 3 Juli 2020.

Dia menuturkan OJK merupakan lembaga super body di bidang industri keuangan, mirip seperti seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di bidang penindakan korupsi. Sejak 2013, sebagian fungsi yang tadinya ada di Bank Indonesia, dipisahkan ke OJK.

Sehingga, BI sekarang hanya mengurusi moneter dan inflasi. Khusus jasa keuangan ditangani oleh OJK dengan aset sekitar Rp 8.000 triliun.

"Harusnya pengawasan itu dilakukan dengan sangat ketat oleh OJK. Kenapa OJK ini punya undang-undang sendiri dan lembaga sendiri, karena memang asetnya besar sekali," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu kalau terjadi default atau shock di industri jasa keuangan, berpengaruh ke perekonomian secara makro.

Adapun dia mengatakan kasus Jiwasraya berawal bukan karena technical dan fundamental, tetapi memang ada pemufakatan jahat.

"Ini kriminal, kejahatan di sektor asuransi. Hebatnya lagi kejahatan ini berlangsung cukup lama, tidak dalam satu titik, tapi beberapa periode transaksi. Ini yang merugikan negara," kata Rizal

Menurutnya, ada emiten-emiten tertentu yang tidak layak dijadikan destinasi investasi Jiwasraya. "Kesalahan investasi yang disengaja," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya