Restrukturisasi Kredit, Apindo: Pengusaha Terkendala Banyak Hal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 3 Juli 2020 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menceritakan persoalan restrukturisasi kredit di lapangan. Menurut dia, masih banyak kendala untuk pelaku usaha mengajukan restrukturisasi.
"Di lapangan masih banyak kendala, terutama sebagian bank memberikan kondisi tidak yang tidak favorable. Artinya, belum restrukturisasi sudah minta dana untuk restrukturisasi, bunganya juga lebih tinggi," ujar dia selepas pertemuan bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kamis, 2 Juli 2020.
Kondisi-kondisi semacam itu, menurut Hariyadi, tidak membantu bagi pelaku usaha. Malahan hal tersebut cenderung bisa menyulitkan pengusaha setelah periode restrukturisasi rampung. "Percuma juga karena pada saat selesai pandemi kita menghadapi biaya tinggi, karena dari awal di set biaya lebih tinggi," tuturnya.
Terkait restrukturisasi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pengajuan restrukturisasi kredit ke perbankan bisa melonjak mencapai Rp 2.500-2800 triliun pada akhir tahun ini apabila pemerintah tidak mempercepat penyaluran stimulus kepada dunia usaha.
"Kalau tidak ada langkah konkret, dan implementasi masih lambat, angka pengajuan restrukturisasi akan berkembang menjadi level 40-45 persen dari total lending perbankan yang saat ini di level Rp 5.700 triliun, pada bulan Desember ini. Jadi kurang lebih bisa mencapai kurang lebih Rp 2.500-2.800 triliun pada akhir tahun ini," ujar Rosan.
Rosan mengatakan bahwa dalam waktu yang relatif singkat tekanan terhadap dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, menjadi sangat besar akibat pandemi. Sementara, stimulus yang disiapkan pemerintah, menurut dia, implementasinya masih agak lambat.
Terbukti, banyak pengusaha yang akhirnya mengajukan restrukturisasi kredit lantaran bisnisnya terdampak pagebluk. Dari pelaku UMKM saja, kata dia, total restrukturisasi kredit yang diajukan sudah lebih dari Rp 500 triliun. Angka tersebut sudah sekitar separuh dari Rp 1.100 triliun total pinjaman yang disalurkan kepada pengusaha UMKM.
Secara keseluruhan, Rosan mengatakan pengajuan restrukturisasi dari dunia usaha kepada perbankan sudah mencapai lebih dari RP 1.350 triliun atau 25 persen dari pinjaman perbankan. Dari angka tersebut, lebih dari Rp 685 triliun sudah disetujui.