Talangi Pembebasan Lahan Tol, Hutama Karya Tekor Rp 493 Miliar

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 1 Juli 2020 17:56 WIB

Genap berusia 59 Tahun, Dirut Hutama Karya apresiasi kinerja karyawan dan himbau untuk tidak mudik.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan bahwa perseroan memiliki piutang Rp 1,88 triliun kepada pemerintah. Selain itu, BUMN ini juga masih menanggung selisih beban bunga dari pinjaman yang digunakan untuk pembebasan lahan.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menjelaskan, tagihan kepada pemerintah itu berasal dari pembebasan lahan senilai Rp 8,01 triliun sejak 2016 hingga pertengahan Juni 2020. Dari jumlah itu pemerintah telah membayarkan Rp 6,13 triliun sehingga, outstandining total utang pemerintah kepada Hutama Karya kini tercatat senilai Rp 1,88 triliun.

Di luar outstanding utang tersebut, perseroan juga menanggung beban keuangan sebesar 8,75 persen per tahun dari pinjaman senilai Rp 959 miliar yang digunakan untuk dana talangan tanah. Dari jumlah tersebut, perseroan mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 466 miliar. Dengan demikian, perseroan menanggung selisih beban keuangan sebesar Rp493 miliar.

“Sampai saat ini, tapi kami hanya mendapatkan ganti Rp 466 miliar. Jadi kami tekor 493 miliar,” tutur Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Tagihan dana talangan tanah (DTT) sebesar Rp 1,88 triliun ini terdiri dari dana senilai Rp 1,38 triliun yang masih diproses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Rp 495 miliar dana yang sudah terverifikasi namun belum dibayarkan pemerintah.

Advertising
Advertising

Karena itu, Hutama Karya berharap Perpres No. 66/2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Umum untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat segera efektif. Apabila peraturan tersebut sudah diberlakukan secara efektif maka Hutama Karya dapat menerima penggantian dana talangan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, meski Prepres ini telah diterbitkan, penerapannya masih membutuhkan petunjuk teknis lewat Peraturan Menteri Keuangan. Alhasil, perseroan masih perlu menunggu proses verifikasi dari Kementerian Keuangan.

BISNIS | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

8 jam lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

1 hari lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

1 hari lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

2 hari lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

3 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

4 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

4 hari lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

4 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya