Iuran BPJS Besok Naik, Kasur Kelas 3 Rumah Sakit Siap?
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 30 Juni 2020 20:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Iuran BPJS Kesehatan bakal resmi naik kembali mulai besok, 1 Juli 2020 dan membuat 49.350 peserta turun kelas. Menjelang penerapan tarif baru ini, Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSSI) menyebutkan potensi masalah pada kesiapan ruang rawat inap di rumah sakit.
"Kalau di rumah sakit itu tidak mudah," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
Misalnya ada ruangan yang biasanya diisi oleh dua tempat tidur. Ketika sejumlah peserta turun ke kelas 3 misalnya, maka harus disiapkan kasur tambahan untuk pasien rawat inap untuk kelas tersebut.
Namun tidak semua ruangan bisa ditambah kasur. Jika dipaksakan, maka ruangan menjadi tidak nyaman. Sehingga, pilihannya harus dilakukan renovasi. "Ini juga tidak semudah itu, butuh waktu," kata Ichsan.
Penyesuaian jumlah kasur ini tidak hanya menyangkut tarif baru BPJS Kesehatan. Namun juga rencana pemerintah menerapkan aturan kelas standar rawat inap.
Dalam rapat bersama Komisi Kesehatan DPR pada 11 Juni 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyurati rumah sakit. Perintahnya yaitu menambah jumlah kasur bagi peserta kelas 3.
Namun dalam rapat yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menyebut jumlah kasur yang tersedia sudah mencukupi. "Sudah meningkat, bahkan melebihi batas yang diatur," kata dia.
Sesuai regulasi, kata Bambang, rumah sakit hanya diwajibkan untuk menyediakan 81 ribu kasur kelas 3 BPJS Kesehatan atau 30 persen dari 270 ribu kasur RS se-Indonesia. Tapi saat ini sudah mencapai 47 persen atau 127 ribu kasur.
FAJAR PEBRIANTO