Usai Disinggung Jokowi, Teten Sebut Stimulus UMKM Terkendala

Senin, 29 Juni 2020 15:21 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat Webinar Nasional Pembayaran Sehat Menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal di Jakarta Rabu (24/6/2020)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengakui restrukturisasi kredit untuk dunia usaha belum dinikmati semua pelaku usaha. Sampai hari ini saja, masih ada 4 juta pelaku UMKM yang menjadi nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang belum menerima subsidi bunga untuk restrukturisasi non-KUR (Kredit Usaha Rakyat).

"Masih terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis," kata Teten dalam konferensi pers Gerakan Toko Bersama di Jakata, Senin, 29 Juni 2020.

Salah satu penyebabnya karena masih ada proyes penyesuaian pada aturan petunjuk teknis. "Tadi kami ketemu perkumpulan BPR," kata Teten.

Masalah lain karena restrukturisasi kredit di BPR dilakukan lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD). Total pinjamannya mencapai Rp 111 triliun yang. "Ini yang kami sedang terus percepat relaksasinya, jadi memang ada beberapa regulasi yang di tingkat kementerian teknis pelaksanaannya belum jalan," kata dia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Teten merespon peringatan yang baru saja disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis, 18 Juni 2020, Jokowi meminta kementerian segera merealisasikan stimulus di bidang ekonomi agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

Advertising
Advertising

"Mereka (usaha kecil, usaha mikro) semuanya menunggu. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita enggak ada apa-apa, berbahaya sekali," kata Jokowi. Video rapat internal berisi arahan Presiden Jokowi itu baru diunggah kanal resmi Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu, 28 Juni 2020.

Salah satu stimulus yang sudah disiapkan adalah restrukturisasi kredit ini. Teten mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan keringanan cicilan kredit UMKM selama 6 bulan.

Lalu, pemerintah yang kemudian membayarkan bunga cicilan tersebut. Tapi syaratnya, UMKM harus mengajukan restrukturisasi. "3 bulan pertama 6 persen, 3 bulan berikut 3 persen," kata dia.

Namun khusus untuk KUR, Teten menyebut pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Bank Himbara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teten meminta perbankan segera melakukan klaim bunga cicilan, agar segera dibayarkan oleh pemerintah.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

5 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya