Kerugian Ekonomi Akibat Korupsi Jiwasraya Bisa Lampaui Rp 16,8 T

Senin, 29 Juni 2020 14:21 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan) usai upacara pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis , 24 Oktober 2019. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa menimbulkan dampak perekonomian bisa lebih besar dari dampak kerugian negara yang mencapai Rp 16,8 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa sejauh ini, pihaknya baru melakukan perhitungan kerugian negara sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Perhitungan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum.

Namun begitu, karena besarnya skala kasus Jiwasraya ini, BPK juga akan menghitung dampaknya terhadap kerugian perekonomian negara. "Bukti saat ini paling firm adalah tingkat kerugian negara, apabila aparat penegak hukum mengaitkan dengan yang lebih besar, itu terbuka," ujar Agung dalam konferensi pers perkembangan kasus Jiwasraya, Senin, 29 Juni 2020.

Agung menjelaskan bahwa nilai kerugian negara dari kasus Jiwasraya kemungkinan tidak akan bertambah. Namun, besaran kerugian perekonomian diperkirakan akan lebih besar dari kerugian negara yang telah mencapai Rp 16,8 triliun.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa perhitungan dampak kerugian perekonomian memiliki cakupan yang lebih luas dari dampak kerugian negara. BPK akan mempertimbangkan berbagai faktor yang timbul akibat kasus Jiwasraya.

Advertising
Advertising

"Dalam konstruksi hukum bisa disusun kerugian terhadap perekonomian negara. Harus diperhitungkan faktor di luar konstruksi kerugian negara, dihitung detil dan dampak efeknya terhadap kerugian negara," ujar Agus.

Saat ini BPK masih menjalankan audit investigatif terhadap megaskandal Jiwasraya. Audit berskala luas itu bertujuan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh.

BPK memeriksa sejumlah pihak dalam proses tersebut, di antaranya mencakup Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perusahaan-perusahaan BUMN yang diduga terkait dengan kasus rasuah Jiwasraya.

Agung menjelaskan bahwa melalui audit investigatif tersebut diharapkan terdapat perbaikan sistemik yang semakin melindungi nasabah dari risiko kecurangan di lembaga jasa keuangan. Selain itu, pengungkapan kasus pun dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

BPK juga berupaya melakukan perbaikan sistemik dalam pengawasan kegiatan, baik dalam konteks industri perasuransian, pengawasan yang dilakukan oleh OJK, maupun mungkin juga perbaikan sistemik di tingkat otoritas bursa. "Termasuk juga bagaimana tanggung jawab di tingkat Kementerian BUMN," ujar Agung.

BISNIS

Berita terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

7 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya