Petugas medis beristirahat usai melakukan test swab COVID-19 pada acara Program BNI Berbagi Swab Test gratis di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menyiapkan program restrukturisasi kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya yang terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp 24 triliun. Upaya ini dilakukan guna segera membangkitkan kembali ekonomi serta memperbaiki usaha pelaku UMKM.
"Jumlah yang diberikan adalah sebanyak 183 ribu debitur UMKM yang ada di seluruh outlet BNI di seluruh Indonesia jumlahnya kurang lebih ada Rp 24 triliun yang kami berikan terkait dengan restrukturisasi kredit," kata AVP Group Head of Goverment Program BNI Chandra Bagus Sulistiyo dalam diskusi daring Katadata, Sabtu 27 Juni 2020.
Dia menjelaskan, ada tiga program relaksasi yang bakal diberikan perseroan, yakni penundaan pokok angsuran, pembebasan bunga hingga enam bulan ke depan, dan perpanjangan jangka waktu kredit. Sesuai dengan aturan yang berlaku, kelonggaran ini bakal diterapkan dengan jangka waktu pendek.
Selain merestrukturisasi kredit, kata Chandra, BNI memetakan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada UMKM binaannya. Hasilnya, sebagian besar UMKM bertransformasi melakukan penjualan secara daring.
Karena itu, BNI memberikan pelatihan-pelatihan kepada UMKM yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan platform e-commerce untuk menciptakan pasar.
Adapun bentuk pelatihan yang dilakukan BNI mengacu pada tiga pedoman yakni proses produksi yang mengutamakan protokol kesehatan, penggunaan digital banking guna mengurangi potensi penularan virus melalui uang tunai dan tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik.
"Ketiga kami menggerakkan marketing online dan sudah kerja sama dengan Tokopedia serta beberapa market place yang ada di Indonesia," kata dia.
Hal serupa untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM pun dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan belanja barang dan jasa Kementerian dan Lembaga kepada produk-produk UMKM dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp 700 trilliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masdukimelalui keterangan tertulis, Rabu 17 Juni 2020.