Pemalsuan Sertifikat Pelaut, Kemenhub Klaim Sistem Informasi Aman
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Jumat, 26 Juni 2020 14:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan mengklaim telah memperkuat sistem teknologi informasi dan layanan daring menyusul ditemukannya kasus pemalsuan sertifikat pelaut. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo mengatakan, penguatan tersebut dilakukan Kemenhub sejak 2019 dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami menggandeng BSSN untuk melindungi serta memperkuat keamanan siber secara efektif dan efisien juga proteksi terhadap data penting di semua layanan online maupun aplikasi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Agus di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Dengan penguatan sistem teknologi informasi tersebut, proteksi terhadap data kepelautan diperbarui secara berkala. Meski demikian, Agus mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, masih terdapat celah bagi peretas.
Adapun kasus peretasan ini terbongkar setelah tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kemenhub menjegal sindikat pemalsuan sertifikat pelaut Indonesia beberapa waktu lalu. Komplotan tersebut meretas sistem registrasi sertifikat keterampilan pelaut secara online.
Terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat pelaut, Agus memastikan Kemenhub menyerahkan seluruhnya kepada pihak Kepolisian agar perilaku itu dapat diusut tuntas. Ia berharap ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Sudiono mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan sertifikat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Kementerian juga mengkaji sistem layanan informasi bersama BSSN. “Kemudian terbitlah rekomendasi dan saran dari BSSN untuk perbaikan sistem layanan online Ditjen Perhubungan Laut,” ucapnya.