TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub meminta seluruh pelabuhan tetap dibuka di masa pandemi untuk menjaga arus lalu-lintas barang meski terdapat sejumlah pembatasan. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan saat ini negara akan menyambut adaptasi kebiasaan baru sehingga aktivitas logistik domestik mesti normal seperti semula.
"Setiap penumpang, operator kapal, operator terminal penumpang maupun Syahbandar memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang harus dipenuhi dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini agar tetap aman dari Covid-19," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2020.
Menurut Wisnu, dalam masa normal baru, arus lalu-lintas sangat diperlukan untuk menggenjot peluang ekspor. Apalagi selama masa pandemi, simpul logistik maritim masih menunjukan optimisme.
Meski demikian, Wisnu meminta pengoperasian pelabuhan memperhatikan protokol kesehatan. Dari sisi penumpang dan petugas, dia mengingatkan agar setiap orang menjaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan.
“Seluruh ABK maupun calon penumpang sebelum naik ke kapal harus dilakukan pemeriksaan rapid tes, penyemprotan disinfektan ke kapal, pemeriksaan dokumen penumpang sesuai yang dipersyaratkan dan harus dilengkapi kelengkapan surat jalan dari Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat," ujar Wisnu
Ia menjelaskan, protokol tersebut telah diatur dalam regulasi yang telah diterbitkan oleh Kemenhub. Salah satunya Surat Edaran Nomor Kementerian Perhubungan Nomor SE 12 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Pandemi Covid-19.