Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Minta Nasabah Sinarmas Tetap Tenang

Jumat, 26 Juni 2020 08:20 WIB

Hotman Paris. (Instagram - @hotmanparisofficial)

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum PT Sinarmas Asset Management Hotman Paris Hutapea meminta publik tetap tenang dan tetap berinvestasi meski perseroan disebutkan menjadi salah satu dari 13 korporasi berstatus tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia menyebutkan hingga kini kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi perusahaan asuransi pelat merah itu.

“PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah,” kata Hotman Paris melalui siaran pers, Kamis, 25 Juni 2020.

Lebih jauh, Hotman Paris menyebutkan PT Sinarmas Asset Management atau Sinarmas AM akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Dengan begitu, nasabah tak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan produk seperti biasa.

Horman Paris menjelaskan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan Sinarmas Asset Management merupakan produk reksa dana yang dibeli oleh Asuransi Jiwasraya. Produk ini tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan perseroan.

Saat ini, kata Hotman Paris, PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksa dana dengan total dana kelolaan sebesar Rp 30,2 triliun. Adapun kasus korupsi Jiwasraya merujuk pada salah satu produk saja, yakni Simas Saham Ultima yang secara nilai dana kelolaannya hanya mencapai 0,2 persen dari total dana kelolaan.

Advertising
Advertising

“Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan,” ucap Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan, PT Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. “Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa 13 perusahaan tersebut telah berkontribusi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp 16,81 triliun pada kasus korupsi itu.

Berikut daftar ketiga belas manajer investasi yang dimaksud Kejaksaan Agung:

1. PT PAN Arcadia Capital

2. PT OSO Manajemen Investasi

3. PT Pinnacle Persada Investama

4. PT Millenium Capital Management

5. Prospera Aset Manajemen

6. PT MNC Asset Management

7. PT Maybank Asset Management

8. PT GAP Capital

9. PT Jasa Capital Asset Management

10. PT Corfina Capital

11. PT Tresure Fund Investama

12. PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM)

13. PT Pool Advista Aset Manajemen

BISNIS

Berita terkait

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

5 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

7 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

9 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

12 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

24 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

25 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

25 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

25 hari lalu

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

25 hari lalu

Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencuri perhatian selama sidang PHPU di MK.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

26 hari lalu

Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

Hotman Paris sesumbar perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar MK hari ini, 100 persen dimenangkan oleh tim Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya