Sebelum Rombak Penyaluran Bansos, Bappenas Optimalkan Sepakat

Rabu, 24 Juni 2020 18:10 WIB

Petugas RW memeriksa isi paket bantuan sosial sembako tahap kedua dari Presiden Joko Widodo yang tiba di wilayah Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Mei 2020. Pemerintah pusat menyalurkan 276 paket sembako kepada warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan perombakan mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos baru akan dilakukan setelah mengoptimalkan penggunaan Sepakat yang sudah diluncurkan sejak 2018. Sepakat Sepakat adalah singkatan dari Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu.

"Sepakat hadir membantu pemerintah daerah melakukan analisis sosial ekonomi," kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Bappenas, Maliki, dalam diskusi online di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Dari data terakhir pada September 2019, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,22 persen atau sebanyak 24,79 juta orang. Di dalamnya ada kelompok miskin ekstrem. Kelompok inilah yang ingin dihapus total pemerintah hingga 2024 atau zero extrem poverty.

Untuk mencapai target pengurangan angka kemiskinan dan zero extrem poverty ini, diluncurkanlah Sepakat. Layanan ini akan membantu pemerintah daerah untuk menganalisis kondisi masyarakat mereka sendiri berbasis data di lapangan.

Terlebih, saat ini ada kondisi Covid-19 yang membuat jumlah penduduk miskin bertambah. Sehingga, kata Malik, Sepakat bisa membantu pemerintah daerah untuk membuat gap analisis kondisi kemiskinan akibat Covid-19.

Advertising
Advertising

Analisis ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah terkait proses e-Monev, e-Planning, dan e-Budgeting. Pada akhirnya, kata Maliki, pemerintah daerah bisa tahu berapa jumlah kemiskinan yang harus mereka kurangi.

Saat ini, Sepakat bisa diakses di laman https://sepakat.bappenas.go.id/, Di dalamnya, pemerintah daerah bisa mendapatkan sejumlah informasi mengenai Sepakat.

Dalam laman ini juga dijelaskan sejumlah daerah yang sudah mendapatkan sosialisasi, pelatihan, dan diseminasi dari Sepakat. Dari data tersebut, Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi yang paling sedikit mendapatkan pemaparan layanan ini.

Setelah pengelolaan data sosial ekonomi di pemerintah daerah ini berjalan baik, kata Maliki, baru dilakukan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial menggunakan indikator kerentanan. "Setelah ada analisis yang cukup kuat, maka kita tahu mana yang rentan dan harus kita intervensi (berikan bansos)," kata dia.

Cara ini berbeda dengan yang selama ini dilakukan, yaitu penyaluran bantuan untuk sekian persen masyarakat termiskin. Contohnya seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pada BPJS Kesehatan yang berasal dari kelompok 40 persen termiskin. "Ke depan sebenarnya target intervensi bansos ini berdasarkan kerentanan, tidak cut off," kata Maliki.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

6 hari lalu

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

6 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

8 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

8 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

9 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

10 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

10 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya