Tjahjo Kumolo: Birokrasi PNS Kementerian Terus Disederhanakan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 22 Juni 2020 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan upaya penyederhanaan birokrasi PNS di kementerian lembaga terus berjalan. Saat ini, sudah ada tiga kementerian dan enam lembaga yang sudah menyederhanakan struktur dan penyetaraan jabatan.
"Penyederhanaan birokrasi ini untuk mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan publik," kata Tjahjo, dalam diskusi publik online pada Senin, 22 Juni 2020.
Saat ini, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,3 juta. Sebanyak 1,6 juta di antaranya merupakan PNS bidang administrasi.
Pemerintah, kata Tjahjo, ingin memangkas struktur birokrasi PNS. Di antaranya pegawai administrasi akan dikurangi. Lalu eselon III dan IV akan dilebur jadi jabatan fungsional.
Lebih lanjut, ada juga enam kementerian dan tiga lembaga yang sudah menyetarakan jabatan. Namun upaya penyederhanaan struktur masih berjalan.
Terakhir ada juga lima kementerian dan sembilan lembaga yang sudah menyetarakan jabatan. Namun, penyederhanaan struktur belum dilakukan.
Sisanya, masih ada belasan kementerian lain yang belum melakukan kedua hal ini. Meski demikian, Tjahjo memastikan penyederhanaan ini akan terus berjalan, termasuk untuk pegawai administrasi. "Ini yang mulai kami kurangi," kata dia.