RUPSLB Angkat Anggota Baru Dewan Pengawas Bank Bukopin Syariah
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Rabu, 17 Juni 2020 16:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin (Bank Bukopin Syariah) hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPST BSB memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada 31 Desember 2019.
"Serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah," kata Direktur Utama Bank Bukopin Syariah Dery Januar dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2020.
Dia mengatakan, selain RUPST, hari ini juga dilaksanakan RUPSLB di mana salah satu keputusan RUPSLB adalah mengangkat Syamsul Anwar sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Ikhwan Abidin Basri menggantikan Yunahar Ilyas sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Hal itu terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bukopin Syariah menjadi:
Dewan Komisaris :
- Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen
- Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
- Suyatno sebagai Komisaris Independen
Direksi :
- Dery Januar sebagai Direktur Utama
- Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur
- Adil Syahputra sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah (DPS) :
- Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS
- Syamsul Anwar sebagai Anggota DPS
<!--more-->
Rapat juga menetapkan penggunaan Laba Bank Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah. Dalam hal penunjukkan Kantor Akuntan Publik, pemegang saham menyetujui untuk memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku Bukopin Syariah untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Dery menjelaskan hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh perseroan. Kendati begitu, Bank Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK yang positif dengan kenaikan mencapai 11,96 persen
Total DPK tumbuh dari Rp 4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,09 triliun pada tahun 2019. Pembiayaan tahun 2019 meningkat sebesar 12,06 persen, dari Rp 4,24 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 4,76 triliun pada tahun 2019.
Adapun total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019. "Peningkatan aset disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aset produktif terutama pembiayaan yang disalurkan," kata dia.