Adian Napitupulu Minta Jokowi Tak Kucurkan Dana Talangan Garuda

Reporter

Eko Wahyudi

Minggu, 14 Juni 2020 20:35 WIB

Politikus PDIP Adian Napitupulu digoda oleh sejumlah orang sebagai kandidat menteri di kabinet kedua Presiden Joko Widodo, di sela sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR-RI Adian Napitupulu meminnta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tak mengambil opsi dana talangan terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurut Adian, opsi dana talangan atau pemberian piutang kepada Garuda tak ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jika pemberian itu dipaksakan maka melanggar beleid tersebut dan melanggar Perpu no 1/2020 yang disahkan menjadi UU no 2/2020.

"Jika di paksakan maka Garuda mungkin bisa selamat, pemegang saham non Pemerintah bisa selamat tapi Presiden, posisinya bisa 'tidak selamat'," kata dia dalam keterangannya, Ahad 14 Juni 2020.

Adian menyampaikan hal tersebut ketika berkunjung ke Istana Negara atas undangan Presiden Jokowi, Jumat 12 Juni 2020. Politisi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, pertemuannya dengan Jokowi membicarakan banyak hal, mulai dari situasi nasional,pandemi Covid-19, pertanahan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di BUMN (Garuda, Aerofood dan INKA), rencana penutupan sekitar 2.000 kantor cabang Mandiri, UMKM dan beberapa hal lainnya.

Namun, fokus pembicaraan Adian kepada Jokowi adalah soal opsi dana talangan Rp 8,5 triliun kepada maskapai pelat merah tersebut.

Adian pun mendetailkan soal isi PP Nomor 23 Tahun 2020 untuk pemulihan BUMN yang terdampak pandemi, mulai dari Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. Dari semuanya, kata Adian, tak ada membahas soal dana talangan.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, menurut Sekjen PENA 98 lebih dimungkinkan membantu Garuda Indonesia dalam bentuk PMN atau investasi pemerintah. "Yang mengherankan kenapa Kementerian BUMN juga Keuangan sepertinya menolak apa yang ada dalam PP padahal itu menguntungkan negara. Kementerian BUMN dan Keuangan sepertinya memaksa agar bentuk bantuan harus Dana Talangan berikut hari disebut pinjaman / utang," tutur Adian.

Kemudian Adian pun mencoba mencari landasan hukum terkait pemberian dana talangan atau utang kepada Garuda. Dia pun memprediksi beleid yang dijadikan rujukan Pemerintah memberikan pinjaman adalah UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor 08 tahun 2007 tentang Investasi Pemerintah, serta Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia No.190/PMK.05/2011 tentang sistem akuntansi investasi pemerintah.

Dari semua aturan tersebut, menurut Adian Napitupulu tetap bantuan yang bisa diberikan pada Garuda tidak bisa dikategorikan sebagai pinjaman, melainkan masuk kategori investasi yang berupa pembelian saham, obligasi, surat utang atau investasi langsung sebagai tambahan modal.

Di luar pilihan tersebut, kata Adian, hanya ada PMN (Penyertaan Modal Negara). Posisi Pemerintah adalah sebagai pemilik modal bukan sebatas pemberi pinjaman. Hal itu juga memiliki konsekuensi pemilik saham di luar pemerintah yang akan terdelusi sahamnya, sementara komposisi saham Pemerintah diprediksi berubah menjadi sekitar 60-90 persen.

"Bila hal itu terjadi maka harusnya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan bangga dan senang jika saham negara bisa bertambah banyak di Garuda. Jadi baiknya para menteri berjuanglah untuk PMN atau investasi pemerintah bukan untuk pinjaman yang berpotensi melanggar PP 23 /2020 dan UU 2 / 2020," tutur Adian.

Setelah semua itu sudah disampaikan kepada Jokowi. Adian mengungkapkan tak ada raut marah di wajah Jokowi. "Menurut saya tugas saya adalah berbicara, mengingatkan, menyampaikan informasi. Bagaimana Presiden menggunakan dan menyikapi apa yang saya sampaikan, itu 100 persen hak Presiden," ucapnya.

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

5 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

10 hari lalu

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

11 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

19 hari lalu

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.

Baca Selengkapnya