Teten Masduki Pertimbangkan Stimulus Baru untuk Bantu UMKM

Reporter

Antara

Jumat, 12 Juni 2020 19:03 WIB

Teten Masduki tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mulai mempersiapkan agenda stimulus atau program restrukturisasi baru untuk UMKM.

"Kami sedang mulai mempersiapkan diri perlunya untuk memikirkan agenda stimulus atau program restrukturisasi baru, jika nanti banyak UMKM yang mengalami kredit macet dan sebagainya," ujar Teten dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, persiapan tersebut tidak terlepas dari kekhawatirannya terkait catatan dari OECD yang memperkirakan dampak pandemi setelah September 2020 yang mereka asumsikan hampir separuh dari UMKM akan gulung tikar.

Kemenkop UKM bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berusaha memastikan agar tidak terdapat lagi keluhan-keluhan dari pelaku UMKM dan koperasi dalam program restrukturisasi kredit. Diharapkan tidak ada lagi pelaku UMKM dan koperasi yang diminta bayar cicilan atau tetap membayar bunga kredit karena pemerintah sudah memberikan relaksasi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memprioritaskan kebijakan stimulus ekonomi diarahkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada PDB mencapai 60 persen dengan tingkat penyerapan tenaga kerja hingga 97 persen.

Kebijakan stimulus juga diarahkan kepada UMKM karena 99 persen pelaku usaha di Indonesia bergerak pada sektor UMKM yang mayoritas di antaranya adalah pelaku usaha mikro.

Oleh karena itu, kata Teten, Presiden Jokowi meminta agar program restrukturisasi pinjaman UMKM diperluas.

Keringanan cicilan bunga itu juga diberikan bukan saja kepada penerima KUR atau penerima pinjaman melalui PIP yang disalurkan dari PNM dengan program Mekaar, Ulam, dan UMi, Pegadaian, dan juga LPDB. Tapi juga penerima pinjaman yang di bawah Rp10 juta melalui BPR, BPRS, melalui koperasi simpan pinjam, melalui koperasi, BMT, dan juga yang lainnya.

Presiden Jokowi juga meminta agar pelaku usaha mikro dimasukkan dalam kategori penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

ANTARA

Berita terkait

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

5 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

8 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

23 hari lalu

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

25 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

25 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya