Potensi Perikanan Budidaya Mencapai Rp 3.000 Triliun per Tahun

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 11 Juni 2020 10:38 WIB

Sejumlah anak melihat cara membudidayakan koral laut dalam acara festival laut di Taman Krida Loka, Senayan, Jakarta, 19 September 2015. Festival Laut yang diadakan oleh Greepeace Indonesia guna meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perikanan berkelanjutan demi masa depan dan kesehatan laut dunia. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya mengoptimalkan sektor perikanan budidaya sebagai penggerak ekonomi nasional. Pasalnya, saat ini sektor ini baru memberikan sumbangsih 40 persen. bagi perekonomian nasional.

Menyitir Data Badan Pusat Statistik, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Safri Burhanuddin menyebutkan potensi perikanan budidaya Indonesia kurang lebih Rp 3.000 triliun per tahun, kalau dimanfaatkan. Apalagi, menurutnya, Indonesia memiliki potensi lahan perikanan budidaya yang cukup luas. Namun hingga kini lahan budidaya tersebut belum dimanfaatkan oleh masyarakat.

Meski demikian, Safri optimistis melihat masa depan sektor perikanan budidaya. "Potensi perikanan budidaya 16 kali lipat daripada perikanan tangkap. Tapi ini belum normal, karena kita punya hamparan laut, tempat-tempat budidaya yang bagus belum dioptimalkan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 10 Juni 2020.

Saat ini, tutur dia, potensi lahan budidaya di daratan adalah sekitar 2 juta hektare. Sementara, potensi lahan budidaya di laut lebih besar. Kalau berdasarkan rencana zonasi di berbagai provinsi, sekitar 2,6 juta hektare. "Dari total itu yang termanfaatkan baru 7,6 persen, masih kecil," kata Safri. "Kendala di masyarakat salah satunya kultur belum ada kemauan, jadi meski di depan rumah kita ada lahan yang bisa dimanfaatkan, kalau belum mau ya lahannya tetap terbengkalai."

Selain persoalan kultur, banyaknya regulasi di tingkat kementerian dan pemerintah daerah menjadikan masyarakat enggan menekuni sektor perikanan budidaya. Ia mengatakan salah satu keluhan dari masyarakat adalah soal banyaknya regulasi. Pemerintah di sini tugasnya menyederhanakan regulasi.

Contohnya, untuk membudidaya udang saja, ujar Safri, ada 21 ijin yang harus diurus. "Gimana orang mau budidaya kalau lihat regulasinya panjang begitu. Setiap kementerian, daerah, ada ijin. Kami bekerja sama dengan KSP dan KKP untuk sederhanakan regulasi," kata dia.

Selain memangkas regulasi, pemerintah juga tengah melakukan intensifikasi terhadap lahan-lahan budidaya yang dimiliki masyarakat. Pemerintah juga akan menetapkan fokus komoditas budidaya unggulan di tiap-tiap daerah, hingga membangun sentra kelautan dan perikanan terpadu.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

3 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

10 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

10 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya