Kemenaker Ungkap Pelanggaran Izin Penempatan ABK di Kapal Asing

Selasa, 9 Juni 2020 16:04 WIB

Jenazah pelaut yang diduga berkewarganegaraan Indonesia dilarung ke laut dari atas Kapal Cina. Cuplikan dari video Imnews.imbc.com

TEMPO.CO, Jakarta - Proses perekrutan dan penempatan anak buah kapal (ABK) di kapal asing ditemukan bermasalah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sejumlah masalah di lapangan, salah satunya pelanggaran izin penempatan ABK.

"Ada yang hanya menggunakan izin perdagangan dari dinas perdagangan di daerah," kata Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.

Padahal, penempatan ABK di kapal asing harus memperoleh izin dari Kemenaker berupa Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Alternatifnya, bisa juga lewat izin di Kementerian Perhubungan lewat Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).

Permasalahan ini diungkapkan oleh Aris di tengah kasus penyiksaan terhadap dua ABK asal Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di kapal ikan Cina, LU QIAN YUA YU 901. Kedua ABK akhirnya melompat ke laut di Selat Malaka dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Kedua ABK direkrut oleh PT Duta Putra Group dan PT Dasa Putra. Aris pun telah mengecek database di Kemenaker. Hasilnya, perusahaan itu tidak masuk dalam daftar P3MI dan tidak pernah diberi izin SIP3MI oleh Kemenaker, menempatkan ABK di kapal asing.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Benny, juga menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di SIUPPAK Kemenhub. "Sesuai data yang kami publish di dokumenpelaut.dephub.go.id," kata dia.

Lebih lanjut, Aris mengatakan permasalahan tidak hanya pada pelanggaran izin penempatan. Di lapangan, ada juga penempatan ABK lewat orang pribadi maupun secara ilegal. Ari menduga kedua ABK yang mengalami penyiksaan ini justru direkrut oleh agen orang pribadi.

Terakhir, masalah muncul karena perizinan yang tidak satu pintu seperti saat ini. Sehingga, kerap terjadi tumpang tindih pengawasan di lapangan ketika kasus seperti ini terjadi.

Koordinator Fisher Center Bitung, Diani, juga menyampaikan masalah bertahun di dunia pelayaran ini. Fisher Center adalah organisasi yang pertama kali melaporkan kasus penyiksaan terhadap dua ABK di kapal ikan Cina.

Menurut dia, pengawasan terhadap ABK tumpah tindih, antara Kemenhub, Kemenaker, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Badan Perlidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tak hanya pengawasan, aturan hukum pun tumpang tindih.

Situasi ini, kata Diani, pada akhirnya menyebabkan kerugian bagi para korban. "Ketidakpastian hukum tersebut bisa dipakai menjadi dalih oleh penegak hukum untuk menolak melanjutkan penyelidikan atas pelanggaran hukum yang sudah dilaporkan," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

12 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

12 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

14 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

18 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya