Mulai Berkantor Lagi, Bappenas Sediakan Antar Jemput Pegawai

Selasa, 9 Juni 2020 12:57 WIB

Presiden Jokowi saat menyambangi Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. Kedatangannya sekaligus meninjau pelaksanaan sistem Integrated Digital Work (IDW) yang akan diterapkan pada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menambah fasilitas antar jemput bagi pegawai yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan membutuhkan transportasi umum. Fasilitas tersebut disediakan untuk mencegah penularan Covid-19 di Bappenas setelah pemerintah secara bertahap mulai bekerja di kantor pada masa new normal.

Sebelumnya, Kementerian PPN sudah menyediakan fasilitas bus antar jemput dari Depok dan Bekasi. Saat ini, terdapat empat titik lokasi penambahan jemputan di sejumlah stasiun, yakni Stasiun Bogor, Stasiun Bojonggede, Stasiun Citayam, dan Stasiun Depok.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan, baik penambahan armada atau titik jemputan. Saat ini, sudah ada beberapa usulan tambahan titik penjemputan. Kita hindarkan teman-teman dari transportasi yang berisiko tinggi,” ujar Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Afandi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2020.

Jadwal fasilitas antar jemput untuk keberangkatan dari titik-titik lokasi tersebut adalah pukul 05.30 WIB, dan untuk kepulangan dari Kantor pukul 16.00 WIB. Pekan ini menjadi masa percobaan empat titik jemput baru, yang akan terus dievaluasi baik dari jumlah armada, jumlah titik jemput, maupun kapasitas armada agar dapat memenuhi kebutuhan pegawai.

Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas telah menerapkan kebijakan kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan jumlah pimpinan dan pegawai yang masuk kantor tidak lebih dari tiga puluh persen. Kebijakan kombinasi WFH dan WFO merupakan langkah penyesuaian masa transisi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini tengah diterapkan di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengurangan PSBB dilakukan dengan memperhatikan tiga kriteria WHO. Pertama, Epidemiologi, yaitu Angka Reproduksi Efektif (Rt) menunjukkan rata-rata jumlah orang yang terinfeksi oleh satu orang yang terinfeksi. Kedua, Sistem Kesehatan, yaitu rasio jumlah tempat tidur rumah sakit untuk perawatan Covid-19 dibandingkan kasus covid-19 yang memerlukan perawatan lebih dari 1,2.

Kriteria ketiga adalah Surveilans, artinya jumlah tes per 1 juta penduduk lebih dari 3.500. Jumlah total tes lab harus dilaporkan setiap hari dan threshold masing-masing provinsi berbeda. Sesuai kriteria tersebut, beberapa daerah telah memenuhi kriteria melakukan pengurangan PSBB. “WHO merekomendasikan untuk melakukan tes mingguan 1 orang dari setiap 1.000 orang per minggu. Berarti Indonesia perlu menerapkan 270 ribu tes Covid-19 per minggu. Meski begitu, jumlah tes yang diperlukan dapat dirasionalisasi dengan kondisi dan kebutuhan kita,” kata Suharso.

Berita terkait

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

19 hari lalu

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

25 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

25 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

28 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

36 hari lalu

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.

Baca Selengkapnya

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

37 hari lalu

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

37 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya

PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

39 hari lalu

PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

40 hari lalu

Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.

Baca Selengkapnya

Konflik Internal Disebut Jadi Penyebab PPP Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

40 hari lalu

Konflik Internal Disebut Jadi Penyebab PPP Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

Selain PPP, ada sembilan partai lain yang tak lolos parlemen.

Baca Selengkapnya