Mulai Hari Ini, PT KAI Buka Layanan Kereta Luar Biasa untuk Umum

Senin, 8 Juni 2020 15:07 WIB

Penumpang berada di dalam gerbong kereta api luar biasa (KLB) relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. KLB beroperasi mulai 12 hingga 31 Mei 2020 tersebut melayani rute Gambir-Surabaya Pasarturi (Lintas Utara), Gambir-Surabaya Pasarturi (Lintas Selatan), serta Bandung-Surabaya Pasarturi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mulai hari ini, Senin, 8 Juni 2020, membuka layanan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk masyarakat umum. Sebelumnya kereta luar biasa tersebut disediakan khusus bagi calon penumpang yang masuk kategori yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik Lebaran.

“Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu,” ujar Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus, dikutip dari rilis, Senin, 8 Juni 2020.

Joni mengatakan, sejumlah syarat harus dipenuhi bagi calon penumpang Kereta Luar Biasa. Sejumlah syarat itu di antaranya calon penumpang wajib memiliki surat bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil negatif dari uji swab atau rapid-test yang masih berlaku.

Sementara bagi calon penumpang yang hendak menuju DKI, tetap diwajibkan mengantungi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Dki Jakarta. “Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum di izinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pengoperasian KLB,” kata Joni.

PT KAI membuka layanan pembelian tiket mulai H-2 sebelum jadwal keberangkatan kereta. Pembelian tiket Kereta Luar Biasa hanya dilayani di Stasiun keberangkatan, dan tidak boleh diwakilkan.

Advertising
Advertising

Calon penumpang juga diwajibkan memakai masker, serta dalam kondisi sehat yakni tidak sedang demam, batuk, atau flu. Suhu tubuh calon penumpang juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius. “Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” kata Joni.

Dalam pelaksanaannya, PT KAI hanya mengoperasikan 6 perjalanan Kereta Luar Biasa. Kereta tersebut melayani 3 rute yakni Gambir-Surabaya Pasar Turi Lintas Selatan, Gambir-Surabaya Pasar Turi Lintas Utara, serta Bandung-Surabaya Pasar Turi. Kereta Luar Biasa menuju Surabaya hanya beroperasi pada setiap tanggal ganjil, dan dari arah Jakarta serta Bandung di tanggal genap.

Perusahaan pelat merah itu juga membatasi kapasitas angkut Kereta Luar Biasa hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pengaturan calon penumpang juga dilakukan mulai dari saat antrean dengan penanda batas antre, serta tempat duduk di ruang tunggu, pengukuran suhu tubuh penumpang.

Tak hanya itu, PT KAI juga menyiapkan ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, serta pembersihan rutin dengan desinfektan di fasilitas penumpang.

Sejak pengoperasian Kereta Luar Biasa mulai 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020, telah mengangkut penumpang sebanyak 3.835 penumpang. Rute favorit penumpang adalah Surabaya Pasar Turi-Gambir sebanyak 500 penumpang, serta Gambil-Surabaya Pasar Turi dengan 419 penumpang.

PT KAI sekaligus mengumumkan perpanjangan pengoperasian Kereta Luar Biasa yang berakhir kemarin, 7 Juni 2020. Perpanjangan pengoperasian Kereta Luar Biasa tersebut berlaku mulai 8 Juni hingga 11 Juni 2020.

Perpanjangan pengoperasian Kereta Luar Biasa tersebut mengikuti Surat Edaran Direktorat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 yang merekomendasikan pengoperasian Kereta Luar Biasa.

Surat Edaran tersebut meneruskan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 yang habis masa berlakunya pada 7 Juni 2020. “Kami harap masyarakat dapat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga terus kami evaluasi pengoperasiannya,” kata Joni.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

1 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

5 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya