Helmy Yahya Resmi Cabut Gugatan Pemberhentiannya di PTUN
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Rabu, 3 Juni 2020 13:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya resmi mencabut gugatannya yang sudah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan sebelumnya diajukan Helmy atas pemberhentiannya sebagai Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Januari 2020.
“Izinkan saya menjalani kehidupan saya yang saya nikmati betul,” kata Helmy Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020.
Helmy sebelumnya dilantik menjadi Dirut TVRI pada 29 November 2017. Dalam perjalanan, terjadi konflik dengan Dewan Pengawas TVRI yang berujung pada pemberhentian Helmy secara hormat. Selain Helmy, tiga direksi lainnya pun ikut diberhentikan.
Adapun pengumuman pencabutan gugatan ini disampaikan Helmy beberapa hari setelah sutradara Iman Brotoseno dilantik menjadi Dirut Pengganti Antarwaktu TVRI pada 27 Mei 2020. Iman akan menjabat selama dua tahun dari 2020 sampai 2022.
<!--more-->
Pencabutan pengumuman ini disampaikan Helmy setelah berkas gugatan masuk ke PTUN. PTUN pun telah mengagendakan sidang perdana gugatan Helmy pada Selasa kemarin 2 Juni 2020. Namun pada 28 Mei 2020, Helmy belum menjawab konfirmasi Tempo apakah akan hadir langsung memberi keterangan di sidang perdana ini atau tidak.
Berbagai alasan kemudian menjadi pertimbangan Helmy Yahya untuk mencabut gugatannya. Salah satunya karena akan sangat berat jika ia kembali ke TVRI. “Saya masih akan bertemu empat Dewan Pengawas yang jelas sudah memberhentikan saya, saya tidak akan pernah kerja maksimal,” kata dia.
Tempo kemudian menanyakan apakah pencabutan gugatan ini dilakukan karena TVRI sudah memiliki dirut baru. Helmy pun menjawab bahwa secara pribadi, ia tidak ingin nantinya gugatan di PTUN menghasilkan dua Dirut TVRI.
Helmy menegaskan dirinya tidak ingin ada persoalan lagi di TVRI. Ia mengaku lebih memilih mundur agar pimpinan TVRI sekarang bisa bekerja dengan baik. “TVRI makin baik dan tunjangan kinerja (tukin) karyawan bisa keluar,” kata dia.