Berlaku SIKM Jakarta, Tak Gampang Terbang Tinggi Bersama Garuda

Reporter

Eko Wahyudi

Kamis, 28 Mei 2020 07:54 WIB

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre menaiki pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat, 24 April 2020. KBRI Colombo merepatriasi 335 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Virus Corona (COVID-19). ANTARA/KBRI Colombo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengimbau kepada calon penumpang untuk memastikan kesiapan dokumen penunjang termasuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Hal itu sejalan dengan pemberlakuan ketentuan izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mengimbau kepada calon penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta untuk dapat memastikan berkas dan dokumen penunjang sudah terpenuhi, termasuk memahami secara seksama semua ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra siaran pers, Rabu 27 Mei 2020.

Sesuai dengan ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur ketentuan dan kriteria masyarakat yang akan bepergian keluar daerah.

Adapun salah satu persyaratan utama, calon penumpang diwajibkan untuk dapat menunjukan surat keterangan bebas virus corona (covid-19), baik melalui hasil tes kesehatan rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) test.

"Atas pemberlakuan kebijakan tersebut kami juga telah melakukan koordinasi intensif bersama seluruh stakeholders layanan bandar udara dan penerbangan untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan," kata Irfan.

Irfan menyatakan, Garuda Indonesia terus memperketat seluruh protokol kesehatan yang diatur pada lini operasional penerbangan dalam masa pembatasan penerbangan ini, termasuk ketentuan kriteria dan syarat penumpang yang diperbolehkan untuk terbang mengacu ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 maupun Permenhub 25 Tahun 2020.

Sebagai informasi, ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi guna memperoleh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta tersebut, calon penumpang dapat mengakses laman resmi corona.jakarta.go.id.

Adapun informasi lebih lanjut terkait kebijakan operasional dan protokol kesehatan Garuda Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dapat dilihat melalui laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

Berita terkait

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

10 jam lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

5 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

26 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

47 hari lalu

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

29 Februari 2024

Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

Garuda Indonesia menang banding atas gugatan Greylag Entities dalam kasus judicial release (pembebasan yudisial).

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

20 Februari 2024

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

Garuda Indonesia menghadirkan potongan harga hingga 80 persen untuk perjalanan domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

7 Februari 2024

Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Garuda Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan Jakarta-Doha (pulang-pergi) mulai 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Raih Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

1 Februari 2024

Garuda Indonesia Raih Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan aspek operasional dan layanan penerbangan.

Baca Selengkapnya