Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Darat ke Jakarta

Selasa, 26 Mei 2020 20:59 WIB

Atas: Kendaraan pemudik ke arah Tasikmalaya dan Jawa Tengah terjebak macet saat arus balik Lebaran 2019 di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Juni 2019. Bawah: Jalur mudik menuju Tasikmalaya dan Jawa Tengah di turunan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tampak lengang setelah pemberlakuan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona , Ahad, 3 Mei 2020. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melakukan pengawasan transportasi darat usai hari raya Idul Fitri 1441 H di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. Mulai Selasa, 26 Mei 2020, pemerintah mulai menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 Tahun 2020 yang mengenai poin Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi hari ini kita harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini dan juga akan diinstensifkan koordinasi antar instansi untuk menegakkan peraturan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Mei 2020.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Budi mengajak berbagai unsur mulai dari Polisi, TNI, Kemenhub, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk bersama-sama memperketat pengawasan bagi warga yang akan bepergian antar wilayah.

Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM).

SIKM adalah surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional.

Proses pengurusan SIKM diklaim paling lama 1x24 jam. Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs corona.jakarta.go.id.

Untuk mendapatkan SIKM bagi masyarakat domisili Jakarta ada beberapa persyaratan yaitu surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya, surat pernyataan sehat bermeterai, pas foto warna, pindaian KTP, serta surat keterangan perjalanan.

Surat keterangan perjalanan itu misalnya surat perjalanan dinas keluar Jabodetabek untuk perjalanan sekali, surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek untuk perjalanan berulang, atau surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang untuk perjalanan berulang.

Sementara itu, untuk warga non-Jabodetabek pun persyaratannya sama. Hanya saja, membutuhkan tambahan surat keterangan dari kelurahan atau desa asal, Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja untuk perjalanan berulang dan Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta.

Selain itu dibutuhkan surat jaminan bermeterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat untuk perjalanan sekali, dan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat.

“Kami atas nama Pemerintah harus bersama-sama memberikan arahan kepada masyarakat kalau mereka belum melengkapi persyaratan. Kalau sudah lengkap persyaratannya baru boleh masuk lagi,” kata Budi.

Sejauh ini, Budi mengatakan lalu lintas usai hari Lebaran sejak tadi malam masih cendering landai. Sempat ada antrean pada pagi hari diduga lantaran ada masyarakat yang melakukan perjalanan jarak pendek dari Bandung untuk kembali kerja di Jakarta.

"Untuk arus balik saya kira masyarakat sudah banyak yang tahu kalau sekarang ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi untuk kembali. Jadi kita sedang antisipasi, hari ini sekitar pukul 14.00 WIB tadi dari arah Cikampek juga saya pantau jalanan masih sepi,” kata Budi.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

4 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya