Pengusaha Berharap Ekspor dan Konsumsi RI Naik Pasca New Normal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Selasa, 26 Mei 2020 11:48 WIB
Saat ini, kata Shinta, para pengusaha tengah bersiap untuk menerapkan protokol kesehatan new normal yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, pengusaha pada prinsipnya siap kembali beraktivitas senormal mungkin sembari mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
"Kami juga mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran pandemi," ujar Shinta.
Saat ini, kata dia, para pengusaha tengah menyiapkan task force, standar operasi, serta protokol kesehatan untuk masing-masing sektor kerja, sesuai dengan arahan dari pemerintah. Ia mengatakan standar operasi dan protokol di setiap sektor usaha cenderung berbeda-berbeda bergantung kepada bidangnya. "Dengan demikian, normalisasi kegiatan ekonomi perusahaan secara nasional bisa berjalan lebih lancar."
Saat ini, pemerintah masih mempertahankan kebijakan kerja dari rumah (work from home) sebagai bagian dari aturan new normal di tengah situasi pandemi Covid-19. Aturan normal baru tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menkes Terawan Agus menyebutkan bahkan regulasi ini turut mempertimbangkan situasi pandemi di mana roda perekonomian tetap harus berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan. Kendati begitu, dunia kerja tidak mungkin dibatasi selamanya karena roda perekonomian harus tetap berjalan. ”Perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau new normal,” ujarnya.
CAESAR AKBAR | BISNIS