Kemenhub Klaim Pengawasan Mudik pada Hari Lebaran Terkendali

Minggu, 24 Mei 2020 17:10 WIB

Foto kolase perbandingan suasana kendaraan yang melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, sebelum (atas) dan saat pandemi virus Corona (bawah), Jawa Barat, Sabtu, 23 Mei 2020. Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikampek terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah virus Corona. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan mengklaim pengawasan terhadap lalu-lintas mudik pada hari H Lebaran Ahad, 24 Mei 2020, terkendali. Petugas sebelumnya telah memperketat pengawasan di area luar maupun dalam wilayah Jabodetabek.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri terkendali dengan baik,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Pada hari H dan H+1 Lebaran, Kementerian bersama Polri dan pihak terkait lainnya menambah jumlah petugas di titik-titik cek poin. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lalu-lintas mudik keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.

Menurut Adita, saat ini Kementerian telah memastikan transportasi yang beroperasi di masa pelarangan mudik adalah angkutan yang membawa penumpang khusus sesuai dengan kriteria dan syarat seperti yang ditetapkan dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020. Selain kepentingan khusus, lalu-lintas kendaraan yang melaju pun hanya untuk transportasi barang atau logistik.

Di samping itu, Adita memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di simpul transportasi, baik di terminal, stasiun, bandara, maupun dalam armada diterapkan sesuai dengan ketentuan.
Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing juga diyakini tetap tetap berlaku.

Dengan aturan ini, jumlah penumpang kendaraan pribadi dan umum yang beroperasi maksimal hanya boleh mengangkut 50 persen dari total kapasitas penumpang. Sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen dari total kapasitas.

Terkait lalu-lintas transportasi di dalam Jabodetabek, Adita menyebut Kementerian dan pengelola PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah membatasi perjalanan kereta rel listrik saat Lebaran dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari. Selanjutnya, pada sore hari dioperasikan pukul 16.00-18.00 WIB.

Di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup. Begitu pula dengan waktu operasional Bus Transjakarta. Pada 24 Mei, bus hanya akan mengangkut penumpang pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua atau 25 Mei, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.

"Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB, yaitu pada pukul 05.00 sampai 19.00 WIB," ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

3 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

6 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

6 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya