KemenpanRB Beri Rekomendasi Penyetaraan Jabatan 28 Instansi Pusat

Jumat, 22 Mei 2020 10:31 WIB

Penyusunan rencana strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2020-2024, turut melibatkan para pakar profesional.

TEMPO.CO, Jakarta - Tahapan penyederhanaan birokrasi masih berlangsung di tengah wabah Virus Corona alias Covid-19. Sejauh ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima usulan penyetaraan jabatan dari 58 instansi pusat sebagai langkah awal implementasi penyederhanaan birokrasi tersebut.

“Dari 58, sebanyak 28 instansi pusat tersebut sudah diberikan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan,” jelas Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2020.

Setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan tersebut, kata Atmaji, maka perlu dilakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Namun, sebelumnya, masing-masing instansi perlu memahami terlebih dahulu mengenai teknis penyetaraan jabatan serta penghitungan dasar dalam penentuan angka kredit sebagai bekal pejabat yang disetarakan untuk menjalani jabatan fungsional tersebut.

Atmaji berharap, 28 instansi pusat tersebut dapat menjadi percontohan untuk kementerian dan lembaga lainnya yang belum selesai melakukan penyetaraan jabatan. Sebanyak 30 instansi yang telah mengajukan saat ini sedang berada dalam tahapan konfirmasi dan validasi. Atmaji juga mengemukakan bahwa penyetaraan jabatan ini baru merupakan langkah awal perampingan birokrasi untuk menjadi efektif. “Di antaranya adalah penguatan manajemen kinerja hingga penataan organisasi,” lanjutnya.

Setelah penyetaraan jabatan selesai dilakukan, masih terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh tiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi. Langkah pertama adalah pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional. Kemudian dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan.

Langkah ketiga, dilakukan penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya. Dan langkah terakhir, yakni penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari tiap instansi yang perlu diusulkan untuk perubahan menjadi lebih ramping dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.

Sebelumnya, sebagai respon atas program Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Atmaji menyatakan bahwa peraturan ini merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk memudahkan implementasi penyetaraan jabatan. Selain itu, peraturan ini juga memberikan gambaran peluang pengembangan karier guna mendukung penyederhanaan birokrasi agar organisasi tetap dapat berjalan dengan sistem karier berbasis fungsional.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

4 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

8 hari lalu

Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.

Baca Selengkapnya

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

11 hari lalu

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.

Baca Selengkapnya

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

15 hari lalu

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Staf Google Klaim Mengundurkan Diri karena Rasisme

24 Februari 2024

Mantan Staf Google Klaim Mengundurkan Diri karena Rasisme

Seorang mantan karyawan Google menceritakan di Twitter mengundurkan diri karena tak mendapat promosi jabatan gara-gara berkulit putih

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

22 Februari 2024

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

22 Februari 2024

Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir sebagai presiden dan wakil presiden? Berikut tanggal berakhir serta rencana setelah pensiun.

Baca Selengkapnya

Pidato Anies di Batam: Kita Tak Ingin Penguasa Mengubah Hukum Demi Keluarga

20 Januari 2024

Pidato Anies di Batam: Kita Tak Ingin Penguasa Mengubah Hukum Demi Keluarga

"Kita ingin naik jabatan bukan karena relasi, tetapi apresiasi, tidak tak mau (menggunakan) orang dalam," kata Anies.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kutu Loncat dalam Dunia Kerja dan Dampaknya pada Karier

16 Januari 2024

Mengenal Kutu Loncat dalam Dunia Kerja dan Dampaknya pada Karier

Kutu loncat adalah istilah yang diberikan pada seseorang yang suka berpindah pekerjaan dalam waktu singkat. Ini dampaknya untuk karier.

Baca Selengkapnya