Ini yang Bakal Dialami Sektor Keuangan Jika PSBB Diperpanjang

Kamis, 21 Mei 2020 05:45 WIB

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) dan Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Senayan, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Francisca

TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan sosial skala besar (PSBB) kembali diperpanjang di DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 meskipun ada wacana dari pemerintah untuk menerapkan new normal. Lantas, apa untung ruginya PSBB diperpanjang bagi sektor jasa keuangan?

Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara mengatakan Indonesia bisa saja optimistis untuk menerapkan konsep new normal melihat perkembangan di Wuhan, China, maupun beberapa negara Eropa yang sudah membuka lockdown. Jerman pun mengadakan kembali pertandingan sepak bola.

Apabila hal itu dilakukan, dengan konsep hidup new normal yakni tetap melakukan pembatasan sosial, aktivitas ekonomi dapat dibuka secara gradual.

Menurutnya, konsep hidup new normal menjadi opsi karena apabila aktivitas ekonomi tidak dibuka, bisa saja berujung pada sektor usaha yang collaps. Selanjutnya, jika sektor usaha tidak bekerja, pemerintah tidak akan mendapatkan pajak sementara kegiatan masyarakat harus ditopang dengan subsidi.

“Akhirnya yang terjadi perlu dukungan dari bank sentral,” katanya, Selasa 19 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Kata dia, ada konsekuensi yang harus dipertaruhkan apabila PSBB tidak diperpanjang, yakni penyebaran Covid-19 yang tidak mereda. Kondisi ini akan membuat sektor keuangan lebih sulit lagi.

Pasalnya, saat ini restrukturisasi kredit terus bertambah demi menekan penambahan angka kredit bermasalah. Ke depan, restruktrurisasi kredit ini berpeluang terus meningkat apabila Covid-19 tidak melandai.

Data terakhir Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah ada 4,327 juta debitur dengan baki debet Rp391,178 triliun yang mendapatkan restrukturisasi. Jumlahnya mencapai 7 persen dari total kredit nasional.

“Dalam kondisi ini kita harus hati-hati terjadinya gelombang kedua, yang orang selalu khawatirkan,” sebutnya.

Berita terkait

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

8 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

25 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

50 hari lalu

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

52 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

55 hari lalu

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

21 Februari 2024

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya

CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

2 Februari 2024

CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.

Baca Selengkapnya