Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Kebijakan ini dimulai dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020. Restrukturisasi terus diperpanjang dan akhirnya OJK memastikan akan mengakhirinya pada Maret 2024. 

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menyebut, perbankan harus menyediakan cadangan yang lebih tinggi setelah restrukturisasi berakhir.

"Mengapa? Lantaran belum semua nasabah terutama UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) mampu atau sudah pulih seperti sebelum pandemi," katanya kepada Tempo, dikutip pada Ahad, 3 Maret 2024.

Oleh karena itu, kata Paul, OJK sudah sepatutnya masih memperpanjang restrukturisasi. Terutama bagi nasabah yang masih terdampak pandemi, yakni nasabah UMKM.

Restrukturisasi merupakan keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank dan perusahaan pembiayaan atau leasing.Restrukturisasi bukan berarti menghapus utang, hanya saja diberikan keringanan untuk membayarnya. 

Adapun bentuk-bentuk keringanan meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, dan pengurangan tunggakan bunga. Kemudian, ada penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. 

Per Oktober 2023, OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 menurun, seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional. Nilai kreditnya tercatat Rp 301,16 triliun atau turun sebesar Rp 15,83 triliun jika dibandingkan dengan September 2023 yang mencapai Rp 316,98 triliun. 

Sementara dari sisi jumlah nasabahnya berkurang 100 ribu, yakni tercatat 1,22 juta orang. "September 2023 tercatat 1,32 juta nasabah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada 4 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OJK memastikan bahwa kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 ini tidak akan diperpanjang lagi. Kini, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih mempertahankan kebijakan restrukturisasi.

Namun, menurut Paul, Indonesia tidak perlu terpengaruh oleh negara lain yang sudah mencabut kebijakan restrukturisasi. "Apa pasal? Karena segmen UMKM mampu menyerap 100 juta lebih tenaga kerja," tuturnya.

Dia mengatakan, kebijakan restrukturisasi penting untuk dipertimbangkan. "Dengan demikian, restrukturisasi itu akan memberikan kontribusi dalam menekan tingkat pengangguran nasional."

ANNISA FEBIOLA | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

1 jam lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.


Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

2 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

3 jam lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

5 jam lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat


Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

8 jam lalu

Botol berlabel
Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

1 hari lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

2 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.